A. LATAR BELAKANG
Adanya
perjanjian kerjasama secara global untuk mengadakan daerah pasar bebas (AFTA)
mendorong banyak pihak eksternal atau yang dalam hal ini adalah Multi-National Corporations (MNCs) untuk
berinvestasi ke negara-negara berkembang yang memiliki kelebihan dalam aspek sumberdaya
manusia dan bahan baku yang mudah di dapatkan pada kawasan Asia Tenggara,
khususnya Indonesia. Dalam rangka persiapan menghadapi era globalisasi tersebut,
para pengusaha baik yang berskala besar, menengah maupun kecil sudah harus
mulai melaksanakan pembenahan kinerja dari manajemen perusahaan yang dimiliki,
termasuk manajemen sumber daya manusia.
Salah
satu strategi yang digunakan oleh perusahaan internasional adalah melakukan
perluasan tempat usaha dengan membuka pabrik baru atau anak cabang di negara
lain. Peran anak cabang antara lain menjadi inisiator dari kompetensi dan
kemampuan yang berkontribusi sebagai pusat laba ke keuntungan kompetitif dari
keseluruhan perusahaan multinasional. Tingkat kesuksesan anak cabang dapat
dilihat dari indikator berapa banyak jaringan multinasional mengakui keahlian
di organisasi, tidak semua inovasi, dan praktik ‘best-practice’ ada pada headquarter.
Manajemen
multinasional yang efektif memerlukan kepekaan dan adaptasi terhadap berbagai
persyaratan dan adat istiadat negara
tuan rumah tentang pekerjaan, seperti perekrutan, penghargaan dan promosi, dan
menghormati tradisi budaya dan kelembagaan lokal. Ketidaksesuaian antara
budaya, sosial atau politik pada praktik HRM di negara induk dan di lokasi yang
asing dapat mengakibatkan efek disfungsional seperti masalah dalam menarik dan
mempertahankan karyawan, konflik hubungan kerja atau perilaku karyawan yang
tidak efektif.
SEKILAS PERUSAHAAN
PT
DENSO Indonesia adalah perusahaan joint venture antara DENSO Japan Corporation
dan PT Astra International yang memproduksi komponen kendaraan bermotor baik
roda dua ataupun roda empat. PT DENSO Indonesia disetujui oleh Badan Komisaris
Penanaman Modal pada tahun 1973. Berikut ini merupakan profil perusahaan:
Nama Perusahaan : PT DENSO INDONESIA
Alamat Kantor : Jln. Gaya Motor I No. 6 Sunter II, Kelurahan
Sungai Bambu,
Tanjung Priok
Jakarta Utara 14330, DKI Jakarta
Telepon/Faksimili : (021) 6512279 / (021) 6510566
Status Permodalan : Penanaman Modal Asing (PMA)
PT DENSO Indonesia pada mulanya bernama PT NipponDENSO
Indonesia Incorporation secara resmi didirikan pada tanggal 12 mei 1975 dengan
jumlah investasi awal sebanyak US$ 5.650.000 dan telah memproduksi secara
komersial sejak bula Februari tahub 1987. Izin usaha industry pertama yaitu
dengan No. 02/T/Industri/1990 atas nama PT NipponDENSO Indonesia yang bergerak
di bidang Pembuatan Komponen Perlengkapan Kendaraan Bermotor.
Dalam kurun waktu berjalan perusahann yang bersandar
pada bisnis manufacturing komponen otomotif, karena beberapa alasan akhirnya
berganti nama menjadi PT DENSO Indonesia Corporation pada tahun 1998 dan
terakhir pada tahun 2004 menjadi PT DENSO Indonesia.
Filosofi DENSO antara
lain:
v Menjadi milik bangsa yang sangat bermanfaat bagi
bangsa dan negara.
v Memberikan pelayana yang terbaik bagi pelanggan
v Saling menghargai dan membina kerja sama
v Berusaha mencapai yang terbaik
Visi
v “Consideration
and Fulfillment”
Misi
v “Contributing
to a better world by creating value together with a vision for future”
Tabel Perjalanan PT DENSO Indonesia
Tahun
|
Bulan
|
Sejarah
|
1973
|
November
|
Persetujuan BKPM
|
Desember
|
Perjanjian
joint venture
|
|
1974
|
November
|
Persetujuan Dari Presiden
|
1975
|
Februari
|
Lisensi
dari Departemen Perindustrian
|
Mei
|
Menetapkan berdirinya PT NipponDENSO
|
|
1976
|
Juni
|
Konstruksi
Diresmikan
|
1977
|
April
|
Konstruksi yang Diselesaikan
|
1978
|
Februari
|
Produksi
Radiator dan AC mobil
|
1979
|
Juni
|
Produksi Busi dan Filter
|
1988
|
Jan
|
Produksi
AC Bus, starter, dan alternator
|
April
|
Produksi Reserve Tank (tabung cadangan air radiator)
|
|
Juli
|
Washer Tank (tabung air pencuci kaca), Horn dan Produksi Fuel
Filter
|
|
1991
|
November
|
Produksi Kompresor
|
1998
|
Juli
|
Dapatkan
Sertifikat ISO 9001 (Quality Management
System)
|
Desember
|
Dapatkan Sertifikat ISO 14001
(Sistem Manajemen Lingkungan)
|
|
1999
|
Juli
|
Produksi
idle speed control valve
|
2000
|
Juni
|
Dapatkan Sertifikat QS 9001
|
2002
|
Januari
|
Mendapatkan
sertifikat SMK3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
|
2004
|
Juni
|
Produksi stick oil dan Oxygen
Sensor
|
2004
|
Berubah
dari PT DENSO INDONESIA CORPORATION di PT DENSO INDONESIA
|
|
2004
|
November
|
Pendirian DENSO SALES INDONESIA
|
2008
|
Agustus
|
Ekspansi
Pabrik ke Cibitung
|
B.
IDENTIFIKASI MASALAH
PT
DENSO Indonesia adalah Modal Ventura Investasi Asing antara perusahaan swasta
Jepang dan Indonesia sebagai counter
mereka, dan berada di satu pemimpin dalam pembuatan komponen otomotif seperti Air Conditioner, busi, Filter, dan lainnya. Langkah DENSO dalam
menyelaraskan perusahaan induk dengan perusahaannya di Indonesia dan perbandingan
antara standarisasi yang ada di DENSO Group dengan perusahaan DENSO Indonesia
menjadi masalah yang bisa diulas lebih terperinci.
C.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Joint Venture
Joint Venture Internasional (IJV) merupakan bentuk lain dari aliansi lintas
budaya yang pertumbuhannya terus meningkat. IJV bisa memiliki dua atau lebih
perusahaan induk. Perbedaan yang mungkin dihadapi dalam IJV adalah :
1.
Divisi yang ada
dalam perusahaan induk dan joint venture.
2.
Dominasi
antar-partner. Keduanya bisa jadi seimbang, dominan / minoritas.
Partner
dengan perbedaan institusi, budaya, latar belakang nasional, harus
menyeimbangkan kepentingannya. Tantangan yang dihadapi dalam IJV meliputi dua
faktor berikut :
1.HR
harus mengelola hubungan antara IJV dengan perusahaan induk.
2.HRD
harus mengembangkan praktek dan strategi manajemen HR untuk kesatuan IJV.
Pengaturan
Joint Venture di Indonesia:
v Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman
Modal Asing
v PP Nomor 17 Tahun 1992 jo. PP Nomor 7 Tahun 1993
tentang Pemilik Saham Perusahaan Penanaman Modal Asing
v PP Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham dalam
Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing
v SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka
Penanaman Modal asing.
Menurut pasal 8 ayat (1) SK Menteri Negara Penggerak
Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam
Rangka Penanaman Modal Asing,
Yang
tidak diperbolehkan mengadakan usaha patungan (Joint Venture) dengan perusahaan domestik adalah perusahaan yang
tergolong penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Sedangkan
yang dilarang untuk penanaman modal asing adalah bidang-bidang yang berkaitan
dengan pertahanan Negara, sperti produksi senjata, mesiu, alat-alat peledak dan
peralatan perang.
Para pihak yang terkait dalam kontrak ini adalah
perusahaan penanaman modal asing (PMA) dengan warga Negara Indonesia atau badan
hukum Indonesia. Badan hukum Indinesia ini terdiri dari Badan Usaha Milik
Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, perusahaan PMA, perusahaan PMDN,
perusahaan Non-PMA/PMDN. Objek dari kontrak Joint
Venture adalah adanya kerja sama patungan antara perusahaan penanaman modal
asing (PMA) dengan warga Negara Indonesia dan/atau bahan hukum Indonesia. Hukum
yang digunakan dalam kontrak Joint
Venture adalah hukum Indonesia. Sedangkan penyelesaian sengketa yang tidak
dapat diselesaikan oleh para pihak, maka harus tunduk pada ketentuan International Chambers of Commerce
(ICC).
Kebijakan Sumberdaya Manusia pada Perusahaan
Multinasional
Ada beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam
penentuan SDM di perusahaan multinasional, beberapa diantaranya adalah:
v Pendekatan Etnosentris: Kebijakan staff
Etnosentris adalah salah satu kunci manajemen yang di
isi oleh pihak-pihak
dari Negara asal.
v Pendekatan Polisentris: Kebijakan staff Polisentris adalah kebijaksanaan
dari Negara
penyelenggara untuk mengelola cabang.
v Pendekatan Geosentris: Kebijakan staff Geosentris menempatkan orang pada
pekerjaan yang tepat di organisasi, tanpa melihat kebangsaaan.
Standarisasi dan Lokalisasi Praktik HRM
Tujuan standardisasi global praktik HRM adalah untuk
mencapai konsistensi yang disebutkan di atas, transparansi, dan penyelarasan
tenaga kerja yang secara geografis tentang prinsip serta tujuan bersama.
Penggunaan praktik manajemen umum dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa perlakuan
yang sama antara manajer yang terlibat dalam kegiatan lintas batas serta pada
saat yang sama, bertujuan untuk pemahaman umum dari apa yang diharapkan dari
karyawan. Selanjutnya, sistem memfasilitasi
proses administrasi dengan meningkatkan efisiensi operasional.
Tujuan mewujudkan respon lokal adalah
untuk menghormati nilai-nilai budaya lokal, tradisi, peraturan atau kendala
kelembagaan lainnya seperti kebijakan pemerintah dan / atau sistem pendidikan
tentang HRM dan praktik kerja. Seperti disebutkan di atas, mencoba untuk
menerapkan metode dan teknik yang telah berhasil dalam satu lingkungan mungkin
tidak pantas di negara lain. Tantangan untuk banyak perusahaan multinasional
adalah untuk menciptakan sebuah sistem yang beroperasi secara efektif di
beberapa negara dengan memanfaatkan perbedaan lokal dan saling ketergantungan
dan pada saat yang sama mempertahankan konsistensi global. Salah satunya adalah
isu kompensasi dalam bisnis internasional. Pertama bagaimana kompensasi
seharusnya mencerminkan perbedaan nasional dalam praktek ekonomi dan
kompensasi, isu lain adalah bagaimana pekerja asing dibayar.
D.
PEMBAHASAN
PT DENSO Indonesia memperkerjakan sekitas 1540
karyawan yang terdiri dari pria dan wanita dengan latar pendidikan yang berbeda.
Status kepegawaian di DENSO juga dibagi menjadi 2 kategori yaitu karyawan tetap
dan karyawan kontrak.
v Jam Kerja
Jam
kerja PT DENSO disesuaikan dengan standar DENSO Group, yaitu:
Ø Jam kerja karyawan kantor: Dimulai pukul 07.30 sapai
16.30 setiap hari Senin – Kamis, dan pukul 07.30 – 16.50 setiap hari Jumat.
Selain itu, dalam waktu kerja tersebut sudah termasuk jam istirahat sebanya 3
kali.
Ø Jam kerja Karyawan Produksi: DENSO menerapkan 2 shift kerja. Shift pertama dimulai dari jam 07.30 – 16.30 dan shift kedua dimulai dari jam 21.00 –
05.00
v Unit Kerja
Struktur organisasi PT DENSO Indonesia terdiri dari Board of Direction (BOD) meliputi President, Vice President, dan 5 orang Director.
President dan Vice President membawahi langsung SHE Comitte. Masing-masing Director
membawahi divisi dan divisi tersebut mempunyai beberapa departemen yang
terkoordinasi dengan seluruh directorate
dan divisi. Terdapat kekurangan dalam hal informasi penggunaan ekspatriat di PT
DENSO Indonesia, namun diperkirakan bahwa DENSO tetap mempunyai karyawan asing
dalam perusahaan.
v Sarana dan
Prasarana Perusahaan
PT
DENSO Indonesia dilengkapi denagan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan
proses produksi dan memberikan kemudahan pada karyawannya, antara lain:
a.
Pendidikan dan
Pelatihan
PT
DENSO Indonesia menjalankan program pendidikan yang mengacu pada standar DENSO
Group. Program pelatihan yang diberikan cukup beragam, khususnya Bahasa Jepang
untuk karyawan office (tetapi tidak
diwajibkan bagi semua karyawan). Untuk program pelatihan dilakukan SHE Department sampai dengan level section head. Pemberian dan
pelaksanaan sesuai dengan identifikasi kebutuhan pelatihan. Beberapa contoh
pelatihan yang diberikan antara lain mengenai Yoichi Training (Kiken Yoichi Training), simulasi kebakaran,
penggunaan alat pelindung diri (APD), dan lain-lain. Selain itu ada training
green card yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan DENSO yang baru.
b.
Sarana
peribadatan
Sarana
peribadatan telah di sesuaikan dengan mayoritas kepercayaan di Indonesia yaitu
disediakan mushola dan masjid.
c.
Kantin
Kantin
yang ada di PT DENSO Indonesia cukup luas untuk menampung semua karyawan.
Kantin dibangun 2 lantai untuk karyawan pabrik dan office, sedangkan untuk General
Manager dan Directure disediakan
sendiri.
d.
Koperasi
Di
PT DENSO Indonesia terdapat koperasi yang menyediakan makanan dan minuman pada
jam buka yaitu 08.00 – 16.30
e.
Rekreasi
PT
DENSO Indonesia mempunyai program liburan bersama atau rekreasi satu tahun
sekali dengan kegiatan employee day
dan family day. Program rekreasi
sesuai dengan kebijakan DENSO Group, program ini diperuntukan bagi semua
karyawan DENSO dengan tujuan mempererat persaudaraan dan menciptakan
kebersamaan baik antar karyawan maupun pimpinan. Hal ini membedakan PT DENSO
Indonesia dengan perusahaan multinasional yang lain dan perusahaan besar asli
Indonesia itu sendiri.
v Kompensasi
PT DENSO Indonesia memberikan besaran kompensasi
yang sesuai dengan standar di Indonesia. Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk
mengacu sistem kompensasi yang ada di DENSO Group maka PT DENSO Indonesia menyediakan
tunjangan lain yang bisa dipertimbangkan untuk menampah besaran gaji pokok yang
akan diberikan oleh pihak DENSO kepada seluruh karyawannya. DENSO memberikan
kesempatan kerja yang luas untuk seluruh calon karyawan dengan segala latar
belakang pendidikan. Salah satu contoh besarnya kompensasi yang diberikan pihak
PT DENSO Indonesia untuk karyawan lulusan SMA/K/MA/Sederajat:
·
Gaji Pokok Rp.
2.475.000
·
Lembur(
Normatif/Sesuai kebutuhan/wajib)
·
Insentif
Kehadiran
·
Uang makan dan
Transport
·
Jamsosotek( JPK,
JHT )
Berdasarkan tambahan informasi yang lain, bagi
lulusan strata 1 (S1):
·
Gaji pokok berkisar 5 juta (sudah termasuk
tunjangan transportasi)
·
Memperoleh THR
sebanyak 2 kali
·
Bonus tahunan
·
Tunjangan
kesehatan pasangan dan anak yang bisa dicairkan dalam bentuk uang tiap akhir
tahun (bagi yang sudah berkeluarga)
·
Bonus lembur (Rp
50.000,- untuk hari biasa dan Rp 300.000,- untuk hari Sabtu dan hari libur yang
lain)
·
Memperoleh hak
cuti yang bisa diuangkan di akhir tahun
·
Mendapatkan
kesempatan training baik di dalam maupun luar negeri.
v Serikat Kerja
Mengacu pada peraturan internasional dan peratulan
pemerintah lokal tentang adanya serikat pekerja pada suatu perusahaan maka PT DENSO
Indonesia juga memberikan tempat bagi karyawan untuk membentuk serikay pekerja.
Dari tahun 1980 sd 1993 Serikat Pekerja yang ada di DENSO Indonesia bernama
SRIKANDI (Serikat Pekerja DENSO Indonesia). Pertengahan tahun 1980 SP SRIKANDI
First Union berganti menjadi DNIA.
Tahun 1994 sampai 2003 berdiri Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (SPSI). Tahun 2003 terjadi Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) –
Hasilnya pernyataan keluar dari Organisasi SPSI dan membentuk Serikat Pekerja
Mandiri (SPTP), yaitu Serikat Pekerja DENSO Indonesia (SP DNIA)
v Bentuk Lain dari
Standarisasi DENSO Group
Dalam perkembangannya, PT DENSO Indonesia
menyelaraskan diri dengan mengikuti beberapa standar kebijakan yang dibuat oleh
peursahaan induk DENSO Group di Jepang , antara lain:
A.
Kebijakan Global Jangka Menengah DENSO Group
1.
Strategi Perluas
Bisnis untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan dalam beberapa tahun depan:
a.
Memperkuat
hubungan dan memperluas bisnis di pasar negara berkembang.
b.
Mengembangkan
sistem produk yang membuat kendaraan lebih menarik bagi pelanggan.
c.
Memperluas
bisnis aftermarket dan mengembangkan
bisnis baru.
2.
Berkembang dengan
terus mengembangkan produk pertama di dunia
a.
Meningkatkan
kemampuan pengembangan produk yang berfokus pada teknologi pertama di dunia.
b.
Menetapkan
pengadaan global, produksi dan sistem pasokan, yang membuat kita “Dantotsu” (sangat kompetitif).
3.
Memfasilitasi kolaborasi
seluruh Grup di seluruh dunia dan manajemen perusahaan Speeding-up
a.
Memperkuat
yayasan untuk memfasilitasi kolaborasi 120.000 asosiasi di Grup DENSO.
b.
Menciptakan
iklim perusahaan yang mendorong rekan untuk bertindak cepat.
B.
Kebijakan Global Jangka panjang DENSO Group
1.
Slogan
Melindungi
kehidupan, Melestarikan Bumi, dan Mempersiapkan masa depan yang cerah untuk
generasi mendatang
2.
Tujuan 2020

3.
Masa Depan
Masyarakat 2025
Kata
kunci global:
v Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
v Menuju Penghargaan Jiwa Perorangan
Berikut ini adalah
bagan penghargaan dari DENSO Group kepada rekanannya:
4. Budaya
Korporasi DENSO
|
Dengan Nilai:
v Mengambil tnaggung jawab social
v Melibatkan diri dalam dunia proaktif
v Mempercayai aspirasi umum
C.
KESIMPULAN
Perusahaan
DENSO asal Jepang sudah beroperasi di Indonesia tahun 1975 di bawah bendera PT DENSO
Indonesia. Berdasarkan materi yang telah diuraikan maka secara umum dapat
disimpulkan bahwa tingkat penyelarasan dan standarisasi yang dilakukan DENSO
Group di Indonesia sudah sesuai dengan keadaan di Indonesia. Penerapan kebijakan
manajemen terutama sumberdaya manusia yang cukup baik, usaha-usaha yang
mengarah pada pencapaian peningkatan mutu di PT DENSO Indonesia. Selain itu hal
ini pun akan mendukung perusahaan dalam meraih Keunggulan Bersaing yang
Berkelanjutan (Sustainable Competitive
Advantage). Untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemakmuran pegawai PT DENSO
Indonesia maka diciptakan budaya di mana semua rekan dapat mengembangkan diri
dan berkontribusi untuk maksimal kemampuan mereka selama bekerja di DENSO
Group. PT DENSO Indonesia terus berkembang, dengan situasi yang sangat positif
menciptakan banyak kesempatan bagi calon tenaga kerja dengan latar belakang
pendidikan untuk bergabung di DENSO Group. DENSO Group telah memberikan contoh
manajemen yang baik dengan mengeluarkan kebijakan global yang harus bisa
dicapai oleh tiap perusahaannya.
REFERENSI:
Bagai mana caranya saya mendaftar ke denso admin? Kalau saya yg berlatar belakang pendidikan d3 teknik otomotif saya bs bekerja d bagian apa ya?
BalasHapusP
BalasHapusSaya mau nanya tentang pt.denso..
BalasHapusLemburan pt.denso bagian otomotif apa ada yang masuk jam5 sore pulang jam 6 pagi?
Mohon di jawab trm.
Ngga ada mas. Yang ada tuh masuk jam 9 malem pulang jam 6 pagi
HapusMohon maaf, kurang tau untuk kebijakan saat ini seperi apa.karena saya membuat artikel ini hanya sebagai materi kuliah saja. :)
BalasHapusIjin share ya https://berceritaasik.blogspot.com/2019/10/pengalaman-mengikuti-tes-pt-denso.html?showComment=1578095586594&m=1#c5210227504606208267
BalasHapusIzin bertanya pak bagaimana cara saya bisa mendaftar di pt denso sekadang?
BalasHapusYang saya tau lewat bkk
HapusBagai mana caranya agar bisa jadi bengkel resmi denso pak
BalasHapus