Jumat, 06 April 2012
Contoh Rencana Penggajian
MEMBUAT RENCANA PENGGAJIAN STRATEJIK DI PT WIJAYA PERSADA TEXTILE
1. Faktor-faktor dasar dalam menentukan tingkat penggajian
Pada dasarnya terdapat dua cara untuk membayar keuangan langsung kepada karyawan. Anda dapat mendasarkan peanggajian pada penambahan waktu atau pada kinerja. Pembayaran berdasarkan waktu masih tetap yang paling populer, misalnya para pekerja kerah biru mendapatkan upah berdasarkan jam atau harian, dan karyawan yang lainnya, seperti para manajer atau para perancang web, cenderung untuk diberikan gaji dan dibayar mingguan, bulanan dan tahunan. Pilihan kedua adalah pembayaran berdasarkan kinerja, contohnya adalah piece work (pembayaran sesuai hasil kerja), sistem ini mengaitkan kompensasi dengan jumlah produksi (atau sejumlah benda)yang dihasilkan oleh pekerja, dan populer sebagai rencana insentif.
Beberapa faktor dasar mempengaruhi rancangan suatu rencana pembayaran: legal,
serikat pekerja, kebijakan perusahaan, dan keadilan.
y
LEGAL
Bidang manajemen kompensasi diatur dengan ketat, dan mudah bagi para manajer untuk melanggar dengan tidak sengaja satu atau lebih hukum-hukum ini yang mengakibatkan perusahaan harus membayar penalti.
PertimbanganLegal Kompensasi
Berbagai undang-undang menetapkan berbagai hal, seperti upah minimum, tarif kerja lembur, dan tunjangan.! Misalnya, Davis-Bacon Act tahun 1931 memberi wewenang kepada menteri perburuhan untuk menetapkan tingkat-tingkat upah bagi para pekerja dan ahli mesin yang dipekerjakan oleh kontraktor-kontraktor yang bekerja untuk pemerintah. Amandemen menyatakan pembayaran tunjangan karyawan.
Fair Labour Standard Act Tahun 1938
Awalnya UU standar perburuhan yang adil tahun 1938 lolos pada tahun 1938, dank arena telah diamandemen beberapa kali, undang-undang ini berisikan upah minimum, jam kerja maksimum, pembayaran kerja lembur, pembayaran yang sama, tata kearsipan, dan ketetapan pekerja anak yang telah dikenal oleh sebagian pekerja. UU ini meliputi mayoritas pekerja-pekerja AS, yaitu hampir semua yang terlibat dalam produksi dan /atau penjualan barang-barang untuk perdagangan antar Negara bagian dan perdagangan asing. Sebagai tambahannya lagi, para pekerja pertanian dan orang-orang yang dipekerjakan oleh perusahaan- perusahaan eceran dan jasa tertentu yang lebih besar juga termasuk di dalam nya. Peraturan- peraturan negara bagian tentang standar-standar perburuhan memuat sebagian besar peraturan-peraturan perburuhan yang tidak dicakup oleh FLSA.
Undang-undang pembayaran yang sama tahun 1963
Sebuah amandemen untuk fair labour standard act, yang menyatakan bahwa karyawan dari satu jenis kelamin tidak boleh diberi upah lebih rendah daipada yang dibayarkan kepada karyawan dengan jenis kelamin yang berbeda atas pekerjaan yang kurang lebih sama.
Employee Retirement Income Security Act tahun 1974 (ERISA)
Undang-undang itu hadir untuk penciptaan perusahaan yang dijalankan pemerintah, tetapi dibiayai pengusaha untuk melindungi para karayawan terhadap kegagalan perencanaan pensiun perusahaan tempat mereka bekerja. Sebagai tambahan, UU ini menetapkan paraturan mengenai pemberian hak/vesting (vesting merujuk kepada kesetaraan atau kepemilikan yang dibangun para karyawan dalam rencana pensiun mereka untuk berjaga-jaga apabila mereka diberhentikan sebelum masa pensiun). Dan UU ini juga mengaturh ak-h ak kepind a han (pemindahan hak yang diberikan kepada karyawan dari satu organisasi ke organisasi lain), dan berisikan standar-standar kepercayaan untuk mencegah ketidakjujuran dalam pendanaan rencana pensiun.
Peraturan PerundanganLain yang Mempengaruhi Kompensasi
Berbagai peraturan perundangan lain juga mempnegaruhi keputusan kompensasi. Misalnya, Diskriminasi Usia dalam Undang-undang Pekerjaan (Employment Act) yang melarang diskriminasi usia terhadap karyawan yang berusia 40 tahun atau lebih, dalam segala segi pekerjaan, termasuk kompensasi, UU orang Amerika yang memiliki cacat tubuh (American with
DisabilitiesAct) melarang diskriminasi terhadap orang-orang yang memenuhi syarat kerja,
tetapi memiliki cacat tubuh dalam segala segi pekerjaan termasuk kompensasi.
Praktik Penahanan Hukum kompensasi: Membuat Penawaran
Para manajer harus berhati-hati membuat surat penawaran. Sebagian pengusaha menyebutkan gaji tahunan, mungkin karena upah perjam tampak lebih menarik bila dijadikan pertahun ($ 20.000 pertahun tampak lebihi menarik daripada $ 10 perjam). Masalah dalam membuat penawaran dengan menggunakan istilah gaji tahunan adalah bahwa, dalam sebagian peraturan hukum, melakukan penawaran seperti itu dapat berimplikasi kontrak (satu tahun) antara pengusaha dan karyawan baru. Tidak hanya pengadilan yang menyatakan hal itu, tapi
seperti yang dinyatakan oleh pengacara tenaga kerja. Masalah penggunaan istilah gaji tahunan adalah hal itu menciptakan tindakan mengekspos tuntutan hukum menang atau kalah,:?. Oleh karena itu, lebih baik untuk menyatakan gaji prospektif dalam istilah pembayaran perjam atau bulanan.
Praktik Pelaksanaan Hukum Kompensasi: Hari Kerja
Pengusaha juga harus berhati-hati dalam hal kedatangan karyawan yang datang lebih dulu dan pulang lebih lambat, untuk menghindari resiko kewajiban memberikan kompensasi untuk waktu lembur tersebut, sebagai contoh, seorang karyawan yang rajin akan datang ke kantor 20 menit sebelum jam kantor dimulai, dan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaannya, seperti menyusun daftar klien yang akan dihubungi hari itu. Meskipun tidak ada aturan yang kaku dan pasti, sebagian pengadilan mengikuti aturan bahwa karyawan yang tiba 15 menit atau lebih dari jam kantor dapat dianggap bekerja kecuali pengusaha dapat membuktikan hal sebaliknya.
Praktik Pelaksanaa Hukum Kompensasi: Karyawan KontrakLepas
Walau bagaimanapun, hubungan kerja adalah suatu hubungan antara karyawan- pengusaha atau hubungan dengan karyawan kontrak lepas tetap menjadi masalah bagi pengusaha, bahkan beberapa perusahaan besar telah salah mengaplikasikan sebagian karyawannya, contohnya, Microsoft telah membayar hampir $ 97 juta untuk mencapai kesepakatan tentang hal itu.
y
SERIKAT PEKERJA
Pengaruh Serikat Pekerja Pada Keputusan Kompensasi
Peraturan perundangan tentang hubungan dan serikat pekerja juga mempengaruhi desain
rencana pembayaran. UU Hubungan Pekerja Nasional tahun 1935 (National LaborationsAct of
1935At au WagnerAct) dan keputusan-keputusan perundangan serta keputusan pengadilan
yang terkait mensahkan gerakan/aktivitas pekerja. UU ini memberi perlindungan hukum kepada seriakt pekerja dan memberi hak kepada karyawan untuk mengorganisasi, melakukan persetujuan secara kolektif, dan melakukan kegiatan bersama untuk tujuan persetujuan kolektif atau bantuan dan perlindungan bersama.
Undang-undang 1935 menciptakan Dewan Hubungan Pekerja Nasional (National Labor
Relationship Board/NLRB) untuk mengawasi praktik pengusaha dan memastikan karyawan
menerima hak-hak mereka. UU ini menekankan kebutuhan untuk melibatkan para pemimpin serikat pekerja dalam mengembangkan paket kompensasi. Sebagai contoh, para pengusaha harus memberikan penjelasan tertulis kepada serikat pekerja tentang kurva upah yaitu grafik yang menghubungkan pekerjaan dengan tarif pembayaran. Serikat pekerja juga berhak mengetahui gaji setiap pegawai yang diwakilinya.
y
KEBIJAKAN PERUSAHAAN
Kebijakan Bersama, Strategi Kompetitif, Dan Kompensasi
Rencana kompensasi harus melanjutkan tujuan stratejik perusahaan manajemen harus
menghasilkan sebuah strategi penghargaanbersama (aligned reward strategy). Dengan kata lain, manajemen harus menanyakan bagaimana saya dapat membangun sebuah portofolio total dari program penghargaan yang semuanya berhubungan baik dengan keberhasilan bisnis jangka pendek atau panjang, meningkatkan nilai pemegang saham, mendorong perilaku yang kita butuhkan, dan memberikan nilai yang sebenarnya kepada para karyawan . Tugas mendasar para pengusaha adalah selalu menciptakan sejumlah penghargaan paket
penghargaan total yang secara khusus bertujuan untuk mendapatkan perilaku karyawan yang
dibutuhkan perusahaan untuk mendukung dan mencapai strategi kompetitifnya.
Bagaimana tepatnya perusahaan akan menggunakan rencana pembayarannya untuk melanjutkan tujuan-tujuan strategisnya akan dinyatakan dalam kebijakan-kebijakan tersebut bersama dengan manajemen puncak, dengan cara yang konsisten dengan tujuan-tujuan stratejik perusahaan.
Upah yang lebih tinggi tidak menjamin pengusaha akan mempekerjakan karyawan dengan kualitas yang lebih baik, karena mungkin ada faktor lain yang mempengaruhi kualitas karyawan.
Kebijakan lainnya biasanya mencakup siklus pembayaran upah sama dengan bagaimana memberikan penghargaan kenaikan gaji dan promosi, pembayaran lembur, pembayaran masa percobaan, dan cuti untuk pelayanan militer, kewajiban juri, dan hari libur.
Penekanan Gaji, Bagaimana mengurus penekanan gaji adalah masalah kebijakan yang lainnya. Penekanan gaji, yang artinya gaji karyawan yang lebih lama bekerja adalah lebih rendah daripada karyawan yang masuk perusahaan pada saat ini adalah ciptaan dari inflasi. Harga- harga (dan gaji awal) naik lebih cepat daripada gaji perusahaan, dan perusahaan memerlukan kebijakan untuk mengatasinya.
Geografis, lokasi geografis juga memainkan sebuah peran kebijakan. Perbedaan biaya hidup antar kota bisa cukup besar. Misalnya, ssebuah keluarga yang terdiri dari 4 orang dapat hidup di Miami hanya dengan biaya $ 39.000 lebih pertahun, sedangkan pengeluaran tahunan keluarga yang sama di Chicago atau Los Angeles akan mencapai diatas $ 56.000.
Para pengusaha menangani perbedaan biaya hidup dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memberi pembayaran yang tak berulang-ulang kepada orang yang dipindahkan, biasanya dalam bnetuk sejumlah besar uang atau barangkali pembayaran terbagi selama 1 hingga 3 tahun
KEADILAN
Proses menerapkan taraf gaji sambil memastikan keadilan internal, eksternal dan keadilan
procedural terdiri dari lima langkah:
a.
Melakukan survey gaji yang dibayarkan pengusaha lain untuk pekerjaan yang dapat
dibandingkan.
b.
Menentukan nilai setiap pekerjaan dalam organisasi anda melalui evaluasi pekerjaan.
c.
Mengelompokkan pekerjaan yang serupa ke dalam taraf pembayaran.
d.
Member harga setiap taraf pembayaran dengan menggunakan kurva gelombang.
e.
Memperbaiki taraf pembayaran.
2.
Menjelaskan secara rinci bagaimana membuat tingkat-tingkat penggajian
Langkah 1. Survei Gaji
Memang sulit memmbuat taraf gaji bila Anda tidak mengetahui berapa jumlah yang dibayar oleh orang lain, maka survei gaji berperan besar dalam memberi harga berbagai pekerjaan. Hampir setiap pengusaha paling tidak melakukan satu kali survei gaji melalui telepon informal, surat kabar, atau melalui internet.
Para pengusaha menggunakan survei ini dengan tiga cara : Pertama mereka menggunakan data survei untuk memberi harga pada pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tolok ukur (becbmark jobs), di mana perusahaan kemudian mengklasifikasikan pekerjaan lainnya berdasarkan pada nilai relatif mereka bagi perusahaan. (Evaluasi pekerjaan, yang diterangkan berikutnya, membantu menentukan nilai relatif setiap pekerjaan)
Kedua biasanya pengusaha memberi harga 20% atau lebih atas posisi mereka secara langsung di pasar (bukannya relatif terhadap pekerjaan yang menjadi tolok ukur), berdasarkan pada survei formal atau informal tentang berapa jumlah yang dibayarkan perusahaan yang dibandingkan terhadap pekerjaan yang dibandingkan. (Sebuah perusahaan dot.com dapat melakukan ini untuk pekerjaan seperti pemrogram Web, yang gajinya sering berfluktuasi).
Ketiga survei juga mengumpulkan data tentang tunjangan seperti asuransi, cuti sakit, dan
liburan untuk menyediakan dasar bagi keputusan mengenai tunjangan karyawan.
Survei gaji bisa formal atau informal. Te1epon informal atau survei Internet adalah baik untuk memeriksa sejumlah kecil pekerjaan yang relatif mudah dan cepat diidentifikasi, seperti saat direktur SDM sebuah bank yang ingin mengonfirmasikan gaji untuk mengiklankan pekerjaan kasir yang baru dibuka. Teknik informal demikian juga baik untuk memeriksa ketidak cocokan, seperti saat direktur SDM ingin mengetahui apakah beberapa bank benar-benar membayarkan sejenis rencana insentif kepada teller. Barangkali 20% dari pengusaha besar menggunakan kuesioner formal mereka sendiri untuk mengumpulkan informasi kompensasi dari pengusaha lainnya. Sebagian besar menanyakan tentang hal-hal seperti jumlah karyawan, kebijakan waktu lembur, gaji awal, dan liburan yang dibayar.
Survei Gaji Komersial, Profesional, dan Pemerintah
Banyak pengusaha yang menggunakan survei yang dikeluarkan oleh perusahan konsultasi, asosiasi profesional, atau lembaga pemerintah. Misalnya, Biro Statistik Pekerja (Bureau of Labor Statistic/BLS) melakukan 3 survei tahunan: (1) survei upah wilayah, (2) survei upah industri, (3) survei profesional, administratif, teknis, dan klerikal (PATC).
Menggunakan Internet untuk Melakukan Survei Kompensasi
Menemukan data gaji tidaklah sesulit sebelumnya dengan adanya Internet. Sejumlah opsi berbasis Internet yang makin banyak memudahkan semua orang saat ini (khususnya perusahaan kecil) untuk mengakses informasi survei kompensasi yang telah diterbitkan. Internet juga menyediakan sejumlah sumber data gaji internasional berdasarkan upah.
Langkah 2. Evaluasi Pekerjaan
Evaluasi pekerjaan ditujukan untuk menentukan nilai relatif dari sebuah pekerjaan. Hal ini merupakan sebuah perbandingan terhadap pekerjaan yang formal dan sistematis untuk menentukan nilai dari suatu pekerjaan relatif terhadap pekerjaan lainnya dan pada akhirnya menghasilkan sebuah hierarki upah atau gaji. Prinsip dasarnya adalah: Pekerjaan yang
memerlukan kualifikasi yang lebih besar, lebih banyak tanggung jawab, dan kewajiban pekerjaan yang lebih rumit harus dibayar lebih tinggi daripada pekerjaan yang persyaratannya lebih rendah. Prosedur dasarnya adalah membandingkan pekerjaan dalam hubungan satu dengan yang lainnyamisalnya, dalam hal upaya yang dibutuhkan, tanggung jawab dan keterampilan yang diminta. Umpamanya, Anda mengetahui bagaimana memberi harga suatu pekerjaan yang dijadikan sebagai tolok ukur kunci (berdasarkan survei gaji Anda), dan kemudian menggunakan evaluasi pekerjaan untuk menentukan nilai relatif dari semua pekerjaan lainnya di perusahaan relatif terhadap pekerjaan kunci tersebut. Maka Anda akan mampu memberi harga semua pekerjaan di perusahaan Anda secara setara.
Faktor yang Dapat Dikompensasikan
Anda dapat menggunakan dua pendekatan dasar untuk membandingkan beberapa pekerjaan. Anda dapat mengambil pendekatan intuitif. Anda dapat memutuskan bahwa suatu pekerjaan adalah lebih penting daripada yang lainnya dan tidak menggali lebih dalam mengenai penyebabnya. Sebagai alternatifnya, Anda dapat membandingkan pekerjaan tersebut dengan memerhatikan beberapa faktor dasar tertentu yang sama-sama dimiliki pekerjaan itu. Pakar manajemen kompensasi menyebutnya faktor-faktor yang dapat dikompensasikan (faktor kompensasi). Terdapat beberapa faktor yang menetapkan bagaimana pekerjaan dibandingkan satu sama lain, dan yang menetapkan pembayaran untuk setiap pekerjaan.
Menyiapkan Evaluasi
Evaluasi pekerjaan sebagian besar merupakan proses penilaian, yang menuntut kerja sama yang dekat antarpenyelia, pakar SDM, dan perwakilan karyawan dan serikat pekerja. Langkah utamanya meliputi mengenali kebutuhan akan program, mendapatkan kerja sama, dan kemudian memilih sebuah komite evaluasi. Komite itu nantinya melakukan evaluasi sebenarnya.
Mengenali kebutuhan akan evaluasi pekerjaan tidaklah sulit. Sebagai contoh, ketidakpuasan yang tercermin dalam pergantian karyawan yang tinggi, penghentian pekerjaan, atau perdebatan yang mungkin berasal dari taraf upah yang berbeda untuk pekerjaan yang
sama. Para manajer dapat menyatakan ketidaknyamanan secara informal dengan memberikan taraf pembayaran untuk pekerjaan, yang secara akurat menyatakan bahwa penugasan yang lebih sistematis akan lebih sesuai.
Pembuatan Peringkat Metode pembuatan peringkat yang paling sederhana dengan
membuat peringkat dari setiap pekerjaan relatif terhadap semua pekerjaan lainnya, yang
biasanya didasarkan pada suatu faktor menyeluruh seperti "tingkat kesulitan pekerjaan."
Kiasifikasi Pekerjaan Klasifikasi pekerjaan (atau penyusunan kelas pekerjaan) adalah
sebuah metode sederhana, dan banyak digunakan di mana para pemberi peringkat menggolongkan setiap pekerjaan ke dalam kelompok-kelompok; di mana seluruh pekerjaan yang berada di dalam setiap kelompok secara kasar memiliki nilai yang sama dalam sudut pandang keperluan penggajiannya.
Metode Poin metode poin adalah sebuah teknik yang lebih kuantitatif.metode ini
melibatkan identifikasi dari (1) beberapa faktor kompensasi, yang masing-masing memiliki beberapa tingkatan, (2) tingkatan dimana masing-masing faktor-faktor tadi terdapat dalam pekerjaan yang dinilai.
Perbandingan faktor sebenarnya, metode perbandingan faktor ada;ah sebuah
perbaikan dari metode ranking. Dengan metode rangking, secara umum anda melihat kepada setiap pekerjaan sebagai sebuah entitas dan membuat peringkat pekerjaan-pekerjaan tersebut berdasarkan pada beberapa buah faktor seperti tingkat kesulitan pekerjaan.
Evaluasi Pekerjaan Terkomputerisasi
Menggunakan metode-metode evaluasi pekerjaan secara kuantitatif seperti nilai atau rencana-rencana perbandingan faktor bisa memakan waktu.Computeraided job evaluation dapat menyederhanakan analisis pekerjaan, membantu agar deskripsi pekerjaan tetap mengikuti jaman, menaikan objektivitas evaluasi, mengurangi waktu yang dihabiskan dalam pertemuan komite, dan memudahkan beban pemeliharaan sistem.
Langkah 3. Mengelompokan pekerjaan serupa kedalam tingkatan pembayaran
Tingkatan pembayaran adalah sebuah tingkatan pembayaran meliputi sejumlah pekerjaan yang memiliki tingkat kesulitan yang setara. Sebuah tingkatan pembayaran terdiri dari beberapa pekerjaan yang kesulitan atau kepentingannya sama seperti yang dinyatakan oleh evaluasi pekerjaan. Beberapa metode yang digunakan :
a.Metode poin, maka tingkat pembayaran terdiri dari beberapa pekerjaan yang jatuh ke
dalam sebuah kisaran poin
b.
Metode peringkat, tingkatan terdiri dari semua pekerjaan yang jatuh ke dalam dua atau
tiga peringkat
c.
Metode klasifikasi, secara otomatis menggolongkan pekerjaan ke dalam kelas atau
tingkatan.
Langkah 4. Memberi harga setiap tingkatan pembayaran kurva upah
Langkah berikutnya adalah menglokasikan tingkat upah ke tingkat pembayaran yang dibuat. Biasanya yang digunakan adalah Kurva Upah untuk membantu mengalokasikan tingkat upah k setiap tingkatan pembayaran (atau kepada setiap karyawan)
Kurva upah adalah kurva yang memperlihatkan hubungan antara nilai pekerjan dan rata- rata upah yang dibayarkan untuk pekerjaan ini. Taraf pembayaran pada kurva upah biasanya merupakan upah yang sekarang dibayarkan oleh pengusaha. Trdapat bberapa langkah dalam memberikan tugas pekerjaan dengan kurva upa. Pertama, temukan rata-rata pembayaran untuk setiap tingkatan pembayaran karena masing-masing tingkat pembayaran terdiri dari beberapa pekerjaan.
Langkah 5. Memperbaiki taraf pembayaran
Perbaikan melibatkan pengembangan kisaran pembayaran dan memperbaiki taraf yang
diluar garis.
Mengembangkan Kisaran Pembayaran
Mengembangkan kisaran pembayaran merupakan serangkaian langkah atau level di dalam sebuah tingkatan pembayaran, biasanya berdasarkan pada tahun pelayanan. Kisaran pembayaran mungkin terlihat seperti kotak vertical di dalam setiap tingkatan, yang memperlihatkan taraf pembayaran minimum, maksimum dan titik tengah untuk tingkat tersebut. Terdapat beberapa alasan untuk menggunakan kisaran pembayaran untuk setiap tingkatan pembayaran
Pertama, kisaran pembayaran memungkinkan pengusaha untuk lebih fleksibel dalam pasar tenaga kerja. Misal, hal ini memudahkan untuk untuk menarik karyawan berpengalaman yang digaji tinggi ke tingkat atas kisaran pembayaran kisaran pembayaran jika gaji awal untuk tahapan terendah mungkin terlalu rendah untuk menarik minat mereka.
Kedua, kisaran pembayaran memingkinkan perusahaan membedakan kinerja karyawan dalam tingkatan yang sama atau antar karyawan dengan senioritas berbeda. Seperti dalam gambar, kebanyakan pengusaha membuat struktur kisaran pembayaran yang agak tumpang tindih , sehingga seorang karyawan yang memiliki lebih banyak pengalaman atau senioritas bisa mendapatkan upah yang lebih besar daripada posisi awal dalam tingkat pembayaran tahap berikutnya.
Memperbaiki taraf-taraf pmbayaran yang berbeda di luar garis
Taraf upah untuk setiap pekerjaan tertentu bisa berada jauh di luar garis upah atau jauh di luar kisaran taraf untuk tingkatannya. Ini berarti bahwa pembayaran rata-rata untuk pekerjaan itu saat ini terlalu tinggi atau terlalu rendah, relative terhadap pekerjaan lain dalam perusahaan.
Titik-titik yang berada di atas garis adalah hal yang berbeda . Ini adalah lingkaran merah, bertanda atau taraf terlalu tinggi, dan ada beberapa cara untuk menghadapi masalah ini. Pertama adalah membekukan taraf yang dibayarkan kepada karyawan hingga kenaikan gaji umum memasukkan pekerjaan lain kedalam garis. Kedua adalah memindahkan atau mempromosikan sebagian atau semua karyawan yang terlibat ke dalam pekerjaan. Ketiga adalah membekukan taraf itu selama enam bulan, yang selama waktu tersebut anda berusaha untuk memindahkan atau mempromosikan karyawan yang di bayar terlalu tinggi. Jika anda tidak dapat mlakukannya, maka potonglah tingkat upaha yang anda bayarkan kepada karyawan ini hingga maksimum dalam kisaran pembayaran untuk tingkat pembayaran mereka.
3.
Menggambarkan bagaimana memberi harga pada pekerjaanpekerjaan manajerial dan
professional
Memberi harga pekerjaan manajerial dan professional
Membangun rencana rencana kompensasi bagi manajer dan profesional, dalam banyak hal juga serupa dengan membangun rencana rencana untuk karyawan lainnya. Sasaran utamanya adalah sama : untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang baik. Dan evaluasi pekerjaanpenggolongan pekerjaan, pemberian peringkat, atau penetapan poin kepada pekerjaan pekerjaan tersebutdapat diterapkan pada pekerjaan manajerial dan professional sama dengan pada pekerjaan produksi dan klerikal.
Namun, terdapat beberapa perbedaan besar. Salah satuinya, evaluasi pekerjaan hanya memberikan sebagian jawaban terhadap pertanyaan bagaiman menggaji manajer dan professional. Pekerjaan ini cenderung lebih menekankan pengukuran factor seperti penilaian dan pemecahan masalah daripada terhadap pekerjaan produksi dan klerikal.
Memberikan kompensasi bagi manajer
Kompensasi bagi eksekutif puncak perusahaan biasanya terdiri dari empat elemen utama,
yaitu : pembayaran dasar, intensif jangka pendek, insentif jangka panjang, serta tunjangan dan
hiburan eksekutif.Pembayaran dasar meliputi gaji tetap seseorang, seringkali juga bonus yang dijamin seperti 10% pembayaran pada akhir triwulan fiscal keempat, dengan mengabaikan apakah perusahaan mendapatkan keuntungan atau tidak. Insentif jangka pendek biasanya merupakan bonus tunai atau saham karena mencapai sasaran jangka pendek, seperti kenaikan tahun-ke-tahun dalam pendapatan penjualan. Insentif jangka panjang bertujuan untuk mendorong eksekutif mengambil tindakan yang mendorong naiknya nilai saham perusahaan, dan meliputi hal-hal seperti opsi saham; umunya hal ini memberikan hak kepada eksekutif untuk membeli saham dengan harga tertentu untuk periode tertentu. Akhirnya, tunjangan dan
hiburan eksekutif bisa meliputi tambahan rencana pension eksekutif, tambahan asuransi jiwa,
dan asuransi kesehatan tanpa dikurangi atau asuransi bersama.
Apa yang sebenarnya menentukan pembayaran eksekutif ?
Gaji merupakan fondasi kompensasi bagi eksekutif; ini adalah elemen tempat pengusaha mendasarkan tunjangan, insentif, dan penghasilan tambahansemua biasanya diberikan sesuai dengan pembayaran dasar. Kompensasi eksekutif lebih menekankan insetif kompensasi daripada rencana pembayaran karyawan, karena hasil yang terorganisasi mungkin lebih mencerminkan kontribusi eksekutif secara langsung daripada karyawan yang tingkatannya lebih rendah.
Kebijakan tradisional yang berlaku adalah, ukuran perusahaan sangat memengaruhi gaji para manajer puncak. Meskipun studi menunjukkan bahwa standar yang umum, seperti ukuran perusahaandan kinerja perusahaan, hanya menjelaskan sekitar 30% variasi CEO. Malahan setiap perusahaan kelihatannya mengambil pendekatan yang unik : pada kenyataannya, pembayaran CEO ditetapkan oleh dewan dengan mempertimbangkan keragaman factor seperti strategi bisnis, tren perusahaan, dan yang paling penting adalah, di mana mereka ingin berada pada jangka pendek dan panjang. Studi lainnya menyimpulkan bahwa pembayaran CEO tergantung pada kerumitan dan ketidakpastian prediksi dari keputusan yang mereka buat. Dalam studi ini kerumitan merupakan sebuah fungsi dari hal-hal seperti, jumlah bisnis yang dikendalikan oleh perusahaan CEO itu, jumlah pejabat dalam setiap perusahaan, dan level aktifitasR&D dan
investasi modal. Dengan mengabaikan kinerja, perusahaan membayar CEO berdasarkan
kerumitan dari pekerjaan mereka.
Evaluasi pekerjaan manajerial
Di luar pertanyaan tentang rasionalitas pembayaran eksekutif, evaluasi pekerjaan masih penting menilai harga pekerjaan eksekuitf dan manajerial pada sebagian besar perusahaan besar. Pendekatan dasarnya adalah dengan menggolongkan semua posisi eksekuitf dan manajerial ke dalam serangkaian tingkatan, di mana terlampir serangkaian kisaran gaji.
Dengan pekerjaan bukan- manajerial, satu alternative adalah dengan membuat peringkat posisi eksekutif dan manajemen dalam hubungannya satu sama lain, mengelompokkan yang memiliki nilai sama.
Memberikan kompensasi karyawan professional
Memberikan kompensasi kepada karyawan professional yang tidak diawasi seperti para insinyur dan para ilmuan merupakan suatu permasalahn yang unik. Pekerjaan seperti ini menekankan kreativitas dan pemecahan masalah, factor kompensasi tidak dapat dibandingkan atau diukur dengan mudah.
Pengusaha dapat menggunakan evaluasi pekerjaan untuk pekerjaan professional. Factor kompensasi disini cenderung untuk berfokus pada pemecahan masalah, kreativitas, cakupaan pekerjaan dan pengetahuan serta keahlian teknis. Perusahaan menggunkan metode poin dan metode perbandingan factor, walaupun klasifikasi pekerjaan mungkin yang paling popular. Namun pada praktinya, perusahaan jarang menggunakan metode evaluasi pekerjaan tradisional untuk pekerjaan professional, karena sangat sulit untuk mengukur factor yang membuat adanya perbedaan dalam pekerjaan professional.
4.
Mendiskusikan penggajian yang berdasarkan pada kompetensi dan tren-tren baru
dalam kompensasi
Penggajian yang berbasis kompetensi
Kita telah melihat selama ini bahwa secara tradisional para pengusaha mendasarkan pembayaran gaji pada nilai relative dari setiap pekerjaan. Tim kompensasi membandingkan pekerjaansebenarnya, membandingkan setiap rangkaian kewajiban dari setiap pekerjaan menggunakan factor-faktor kompensasi seperti upaya dan tanggung jawab. Hal ini memungkinkan mereka untuk : (1) membandingkan satu pekerjaan dengan pekerjaan lainnya , dan (2) untuk secara internal memberikan rata-rata pembayaran yang setara untuk setiap pekerjaan.
Untuk alasan yang akan dijelaskan secara ringkas, sejumlah ahli kompensasi dan pengusaha tidak lagi memberikan rata-rata gaji berdasarkan peringkat pekerjaan secara numeric, tugas intrinsic. nama pekerjaan dan kepemilikan telah digantikan dengan kinerja dan kompetensi adalah apa yang dilakukan oleh para ahli. Spesialis kompensasi menamakan ini sebgai pendekatan kedua penggajianberbasis kompetensi.
Apa yang dimaksud dengan penggajian berbasis kompetensi ?
Penggajian berbasis-kompetensi adalah saat perusahaan lebih mendasarkan penggajian karyawan untuk jangkauan, kedalaman, dan jenis keahlian serta pengetahuan mereka, daripada berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukannya. Para ahli menamakannya penggajian berbasis keterampilan, atau pengetahuan, atau kompetensi. Dengan penggajian berbasis kompetensi, karyawan yang berada dalam kelompok pekerjaan I yang mampu (tapi tidak harus melakukannya pada saat ini) melakukan pekerjaan kelompok II dibayar sebagai pekerja kelompok II, bukan kelompok I. kita dapat secara sederhana mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik dari seseorang yang diperlihatkan, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, yang dapat menghasilkan kinerja dan prestasi.
Sayangnya, ada beberapa perbedaan dengan apa yang dimaksud dengan kompetensi. Organisasi yang berbeda akan mendefinisikan pengertian secara berbeda pula. Seperti kantor Manajemen Personalia Amerika, menggunakan pendekatan yang lebih luas. Mereka menggunakan kompetensi sebagai sinonim dari pengetahuan, keahlian, atau kemampuan tertentu yang menjadi persyaratan untuk melakukan pekerjaan. Pendekatan lainnya adalah mendefinisikan kompetensi secara lebih sempit, perilaku yang teratur.
Dalam definisi ini, anda dapat mengidentifikasi kompetensi yang menjadi persyaratan suatu pekerjaan dengan melengkapi frase, Agar kompeten dalam melakukan tugas ini, karyawan harus mampu untuk. . . . .
Mengapa Menggunakan penggajian Berbasis Kompetensi?
Mengapa menggunakan sistem penggajian berdasarkan tingakat keahlian, pengetahuan, atau kompetensi yang mereka telah capai, daripada menggunakan penggajian berdasarkan pada kewajiban penugasan dalam pekerjaan mereka?
Pertama, rencana penggajian tradisional dapat merugikan jika tujuan Anda adalah sistem kerja berkinerja tinggi. Penekanan keseluruhan dari sistem ini adalah mendorong para karyawanuntuk bekerja dengan memotivasi sendiri, mengorganisir pekerjaan dalam tim,mendorong anggota tim untuk bebas melakukan rotasi pekerjaan dalam satu tim, dengan mendorong tanggung jawab yang lebih besar untuk hal hal seperti pengawasan harian pada pekerja, dan mengorganisasi pekerjaan seputar proyek atau proses yang tugas tugasnya saling tumpang tindih.
Kedua, membayar untuk keahlian, pengetahuan, dan kompetensi adala lebih stratejik. Sebagai contoh, penekanan stratejik Canon adalah pada proses pabrikasi mengecilkan dan meningkatkan ketepatan yang berarti mereka harus memberikan penghargaan pada karyawan berdasarkan pengetahuan dan keahlian yang mereka kembangkan dalam dua area penting tersebut, tidak hanya berdasarkan penugasan pekerjaan saja.
Ketiga, kompetensi, keahlian, dan pengetahuan yang terukur adalah intidari proses manajemen kinerja di semua perusahaan, seperti di Canon, pencapaian tujuan stratejik perusahaan berarti bahwa para karyawan harus menerepkan keahlian dan kompetensi tertentu. Dalam istilah manajemen kinerja, pelatihan, tujuan, dan penghargaan karyawan harus fokus dan terintegrasi dalam mendorong keahlian kompetensi ini.
Penggajian Berbasis Kompetensi dalam praktik
Program berbasis keterampilan umumnya berisi empat komponen utama: (1) sebuah sistem yang mendefinisikan keterampilan khusus, dan sebuah proses yang menghubungkan penggajian orang dengan keterampilannya; (2) sebuah sistem pelatihan yang membiarkan karyawan mencari dan memperoleh keterampilan; (3) sebuah sistem pengujian kompetensi formal; dan (4) sebuah desain pekerjaan yang membiarkan karyawan berpindah antar tugas dalm pekerjaan untuk memungkinkan fleksibelitas pekerjaan
Penggajian Berbasis- Kompetensi : Pro, Kontra, dan Hasil.
Penggajian berbasis kompentensi juga memiliki dampak negatif. Banyak perusahaan melaporkan masalah dalam implementasi penggajian berbasis kompentensi . sebagian ahli penggajian menyatakan fakta bahwa penggajian berdasarkan kompetensi mengabaikan biaya implementasi penggajian berdsasarkan pengetahuan, keahlian, dan perilaku meskipun hal-hal tersebut tidak digunakan.
Apakah penggajian berdasarkan keahlian meningkatkan produktivitas tetep merupakan sebuah pertanyaan. Bila penggunaannya dikaitkan dengan membangun tim dan pelibatan karyawan serta program-program pemberdayaan, tampaknya hal ini memang akan akan menuju pada peningkatan kualitas dan berkurangya tingkat ketidakhadiran serta lebih sedikit kecelakaan kerja. Sebuah studi pada program penggajian seperti ini menyimpulkan bahwa program ini meningkatkan 58% produktivitas, 16% biaya tenaga kerja perbagian yang lebih
rendah, dan 82% pengurangan sisa produksi dibandingkan dengan fasilitas pembanding.
Kecenderungan KompensasiLainnya
Gerakan menu penggajian berbasis kompetensi adalah satu tern penting kompensasi. Bagian ini akan melihat tiga tren lainnnya: broadbanding, kompensasi stratejik dan nilai yang dapat diperbandingkan.
Broadbanding
Mengonsolidasikan tingkatan gaji dan menyusun rentangnya ke dalam hanya beberapa tingkat yang lebar atau pia-pita,dimana setiap pita memilki sebuah rentang yang relayif lebar tentang pekerjaan-pekerjaan dan tingkat-tingkat gaji.Sebagian besar perusahaan berakhir pada rencana-rencana penggajian yang dikelompokkan ke dalam sejumlah kelas atau tingkatan, yang masing-masing memiliki rentang tingkat penggajian yang vertikalnya sendiri.
Itulah sebabnya beberapa perusahaan melakukan broadbandingpada rencana penggajian mereka. Broadbanding berarti mengkombinasikan tingkatan dan kisaran gaji menjadi hanya beberapa level atau area yang luas, yang masing-masing kisran pekerjaan dan level gai yang relative luas.
Perusahaan melakukan broadband karena bberapa alasan , yang paling sering adalah untuk mendukung inisiatif stratejik. Keuntungan dasar broadbanding adalah bahwa hal ini menghasilkan fleksibelitas yang lebih besar kedalam kompensasi karyawan . namun broadband dapat menimbulkan gangguan, khususnya bagi karyawan baru. Namun hal ini dapat membuat seorang karyawan baru merasa terhanyut , seringkali timbul rasa permanent dalam suatu tanggung jawab tertentu yang melekat pada jabatan pekerjaan tertentu. Sebuah survey tebaru pada 783 pengusaha menemukan bawa 15% pengusaha menggunakan broadband. Bahkan denagn tren seperti penggajian berbasis keterempilan dan broadbanding, 60%-70% perusahaan AS masih menggunakan point dan rencana perbandingan faktor .
Broadbanding melibatkan beberapa langkah. Pertama , anda harus memutuskan jumlah band dan berapa banyak poin yang mereka sertakan, dan memberikan sebuah kisaran gaji pada setiap band.
Kompensasi Stratejik
Seperti yang diketahui hamper semua orang saat ini, IBM adalah sebuah contoh klasik dari seuah perbaikan organisatoris. Mereka mendominasi industry melalui awal 1980-an. Tetapi pada tahun 1990-an , mereka gagal menggunakan teknologi baru dan kehilangan para pelanggannya. Dewan direksinya memperkejakan Louis Gertsner. Strategi pertamanya adalah mengubah IBM dari raksasa yang lemah menjadi pemenang yang efisien.
Untuk mengubah situasi ini, tim gertsner membuat empat perubahan utama dalam
rencana kompensasi IBM:
1.
Aturan pasar. Perusahaan berubah dari struktur gaji tunggal sebelumnya menjadi
struktur berbeda anggaran tunjangan untuk kelompok pekerjaan yang berebeda. Hal ini membuat IBM mampu menerapkan kompensasi berbeda bagi kelompok pekerjaan berebeda(misalnya, bagi akuntan, insinyur, pemprograman,dsb). Hal ini membuat IBM mampu untuk berkonsentrasi membayar karyawan dalam kelompok pekerjaan berbeda dengan cara yang lebih berorientasi pasar. Pendekatan baru ini mengirimkan tanda budaya yang kuat bahwaperusahaan yang dipicu pasar harus memerhatikan pasar secara ketat dan bertindak sesuai dengan itu.
2.
Lebih sedikit pekerjaan, di evaluasi secara berbeda, dalam broadband. Kedua, IBM
mengesampingkan system evaluasi pekerjaan factor poin dan tingkatan gaji tradisional mereka. System yang baru tidak memilki poin sama sekali. System lama berisis 10 faktor berbeda yang dapat di kompensasikan; system yang baru menggolongkan
pekerjaan yang hanya berdasarkan pada tiga keterampilan(keterampilan, persyratan kepemimpinan, dan cakupan/dampak)
3.Para manajer mengelola.Rencana kompensasi sebelumnya mendasarkan kenaikan
pada sebuah perbandingan rumit yang menghubungkan nilai penilain kinerja dengan kenaikan gaji yang diukur dalam per sepuluh persen. System baru ini dirampingkan.
4. Risiko besar bagi pemegang saham. Saat IBM mengalami kesulitan pada awal
1990-an,kompensasi tunai setiap karyawan non- eksekutif terdiri dari gaji pokok.
Nilai yang Dapat diperbandingkan
Suatu konsep dimana wanita yang biasanya dibayar rendah daripada pria dapat menuntut bahwa pria dalam pekerjaan-pekerjaan yang dapat diperbandingkan dibayar lebih. Nilai yang dapat diperbandingkan mengacu pada persyaratan untuk membayar pria dan wanita dengan upah yang sama bagi pekerjaan yang nilainya dapat dibandingkan bagi pengusaha.
Aktivitas Perorangan dan Kelompok
1.
Bekerja secara perorangan atau dalam kelompok, lakukanlah sebuah survei gaji untuk posisi berikut: akuntan level-level dan insinyur kimia level awal. Sumber apakah yang Anda gunakan, dan kesimpulan apa yang Anda raih?Jika Anda adalah Manajer SDM bagi sebuah perusahaan teknik setempat, apakah Anda akan merekomendasikan agar Anda membayar setiap pekerjaan?
Jawab:
2. Bekerja secara perorangan atau dalam kelompok, kembangkanlah kebijakan kompensasi bagi posisi teller pada sebuah bank setempat. Asumsikan bahwa terdapat empat teller: dua orang diperkerjakan bulan Mei dan dua orang lainnya diperkerjakan bulan Desember. kebujakan kompensasi harus membahas yang berikut: penilaian, kenaikan gaji, hari libur, pembayaran liburan, pembayaraan lembur, metode pembayaran, penahanan bayaran, dan kartu waktu.
Jawab:
Kebijakan kompensasi terhadap penilaian kebijakan menekankan senioritas atau kinerja. Hal ini dilakukan dengan cara mengelompokkan masa kerja ke dalam jenjang berdasarkan hal- hal seperti keahlian dan pendidikan dan terdapat 15 tahapan gaji untuk setiap jenjang.
Kebijakan kompensasi terhadap kenaikan gaji, pembayaran lembur, hari libur, pembayaran liburan. Kebijakan ini dilakukan dengan metode siklus pembayaran upah dari mingguan hingga bulanan. Dalam suatu survey, 24 % responden memberikan cek pembayaran mingguan, 18 % pembayaran dua mingguan, 22% pembayaran dua kali sebulan, 5% pembayaran bulanan.
3.
Bekerja secara perorangan atau dalam kelompok, lakukan akses ke situ Web online yang relevan untuk menentukan kisaran pembayaran yang sama bagi profesi insyinyur kimia, manajer pemasaran, dan manajer SDM dengan gelar sarjana dan lima tahun pengalaman dalam kota berikut: New York, New York; San Fransisco, California; Los Angeles, California; Houston, Texas; Dallas, Texas; Denver, Colorado; Miami, Florida; Atlanta, Georgia;
Chicago, Lilinois; Brimingham, Alabama; Detroit, Mchigan; dan Washington, D.c. Untuk setipa posisi di setiap kota, berapakah kisaran pembayaran dan pembayaran rata- ratanya? Apakah lokasi geografisnya menpunyai dampak kepada gaji dari posisi yang berbeda? Jika ya, mengapa demikian?
Jawab:
Ya. Kerena lokasi geografis juga memainakn sebuah peran kebijakan. Perbedaan biaya
antara hidup antar kota bisa cukup besar.
5.
Beberapa CEO Amerika dikritik tahun 2004 karena gaji mereka tampak berlebihan dibandingkan dengan kinerja perusahaan mereka. Dua contohnya adalah: CEO Citigroup Sany Weill, mendapat bonus $29 juta tunai, dan CEO Sprint, Gary Forsee mendapatkan $14 juta. Bagaimanapun, para investor besar tidak lagi mendiamkan hal ini. Sebagai contoh,Nightly Business Line TV mengatakan bahwa manajer pension TIAA-CREF sedang berbicara pada 50 perusahaan tentang gaji para eksekutif. Apakah yang anda piker terjadi tahun 2000-2004 yang menyebabkan begitu banyak investor besar yang mengeluh pembayaran eksekutif yang berlebihan? Apakah menurut Anda benar jika mereka melakukan keberatan? Mengapa?
Jawab :
Ya. Benar karena investor telah memperketat batasan upah eksekutif. Seperti security and exchange commission sekarang memiliki peraturan mengenai komunikasi kompensasi eksekutif. Hal ini dilakukan dengan persyaratan kinerja kunci dari pekerjaan eksekutif:
y
Menilai kepatutan praktik kompensasi perusahaan saat ini
y
Melakukan survey pembayaran atas kinerja
y
Menguji pemegang saham dari usulan pembayaran dewan.
cONTOH PENERAPAN TEKNIKS SELEKSI DAN WAWANCARA
DISKRIMINASI TERBALIK
I.
Contoh diskriminatif di luar negeri dan dalam negeri!
Dari Luar Negeri:
a. Jepang merupakan salah
satu negara termaju di dunia. Kerja keras dan semangat yang tinggi adalah
bagian ciri khasnya. Namun, bukan berarti Jepang pun maju dalam segala hal.
Masih ada soal diskriminasi yang mendarah daging di dalam aspek kehidupan masyarakatnya,
hingga detik ini. Meski hal tersebut tidaklah terlalu mencolok, akan tetapi
pengkotakan terhadap suatu kaum yang dianggap tak layak tetap terasa kental,
terutama dalam hal pernikahan dan pekerjaan, apalagi yang berada diluar wilayah
Kansai.
Kaum Eta dalam masyarakat
feodal Jepang adalah kaum yang menempati strata paling rendah dalam masyarakat.
Bahkan, mereka dianggap tidak layak menempati salah satu kasta yang ada.
Pekerjaan kaum Eta yaitu yang berkaitan dengan penyembelihan hewan, mengurus pemakaman,
algojo, penyamakan kulit, merupakan pekerjaan umum dari kaum Eta. Dalam agama
Buddha dan Shinto (di Jepang) pekerjaan mereka termasuk dalam pekerjaan yang
menjijikkan atau rendahan. Maksudnya adalah pekerjaan, seperti menyembelih
hewan, algojo sebaiknya harus dihindari, karena akan berakibat kurang baik bagi
diri sendiri.
Selain kaum Eta, ada
beberapa kaum buangan lainnya di Jepang, yaitu:
1. Kaum Hinin (bukan
manusia) Definisi hinin, serta status sosial mereka dan pekerjaan khas bervariasi
dari waktu ke waktu, tetapi biasanya termasuk mantan narapidana dan gelandangan
yang bekerja sebagai penjaga kota, pembersih jalan atau penghibur.
2. Kaum Kawaramono (kering,
orang sungai) Beberapa orang buangan juga disebut kawaramono (kering, orang
sungai) karena mereka tinggal di sepanjang tepi sungai yang tidak bisa diubah
menjadi sawah.
3. Kaum Burakumin
(orang-orang pemukiman kecil) Burakumin adalah sebutan untuk orang Jepang yang
merupakan keturunan kaum terbuang, terutama Eta, Hinin, dan Kawaramono. Secara
harfiah Burakumin berarti "Orang-orang pemukiman kecil", dimana hal
ini merujuk pada pemukiman kaum Eta yang terpisah dari kasta lain dalam
masyarakat feodal.
b. Warga Malaysia keturunan
Tionghoa dan India, paham betul bagaimana negeri Malaysia memperlakukan
warganya yang non-Melayu. Mereka seperti warga kelas dua di negeri sendiri.
Kontroversi pemakaian
kata Allah yang dianggap sebagai terjemahan Tuhan dalam bahasa Melayu pada
kitab suci umat nonmuslim. Bumiputra (sebutan untuk penduduk asli Malaysia)
yang menguasai 60% dari populasi mengklaim kata Allah sebagai sebutan eksklusif
mereka dan tidak terima kata itu digunakan umat beragama lain. Klaim eksklusif
itu pun langsung menebarkan kecemasan bagi masyarakat non-muslim Malaysia. Mereka
khawatir, pihak-pihak tertentu tengah berusaha melakukan Islamisasi. Sehingga
di tahun 2007 sekitar 140.000 warga Malaysia memutuskan untuk hijrah ke negara
lain. Sebagian besar dari mereka dilaporkan sebagai warga non-Melayu.
Perpecahan antar etnis di Malaysia itu adalah Kebijakan Ekonomi Baru (NEP).
Aturan yang mulai diterapkan di era Perdana Menteri (PM) Tun Abdul Razak pada
1971, dimaksudkan untuk memproteksi etnis Melayu menyusul kerusuhan besar pada
1969 antara Melayu dan Tionghoa. Perlahan, Bumiputra memang bisa mengejar
ketertinggalan mereka dalam soal ekonomi dari etnis terbesar kedua. Tionghoa.
Tetapi di sisi lain proteksi ala NEP membuat warga Melayu manja karena dalam
segala bidang kehidupan, warga Melayu begitu diistimewakan.
Di sektor bisnis,
perusahaan yang dimiliki non-Melayu wajib mempekerjakan warga Melayu, minimal
30 persen dari total karyawan. Padahal, perusahaan milik orang Melayu sama
sekali tak punya kewajiban merekrut karyawan dari etnis lain.
Di dunia pendidikan. 55
persen alokasi di universitas negeri diperuntukkan warga Melayu. Akibatnya,
etnis Tionghoa dan India pun lebih memilih menuntut ilmu di sekolah-sekolah
yang menggunakan bahasa keseharian mereka. Diskriminasi juga begitu tampak di
lapangan pekerjaan di pemerintahan. Mereka yang bekerja di pusat pemerintahan
Malaysia di Putrajaya 98 persen adalah orang Melayu. Sedangkan keturunan
Tionghoa dan India untuk sekadar mendapatkan status kewarganegaraan saja
dipersulit. Kecemburuan mulai timbul di masing-masing etnis dan tiap etnis
hidup dalam wilayah masing-masing. Untuk masalah sekolah, 90% lebih warga
Tionghoa menuntut ilmu di sekolah berbahasa Mandarin.
Sebuah survei
memperlihatkan bahwa warga menyadari ada gelombang diskriminasi, rasialisme,
dan fanatisme agama yang sangat kuat di balik slogan persatuan dan perdamaian
Malaysia. Dari survei itu juga bisa disimak betapa ste-reotif tentang ras lain
begitu kuat tertanam. Di mata warga India dan Tionghoa, bumiputra udalah
pemalas. Sedangkan di mata Bumiputra dan Tionghoa, orang India tak bisa
dipercaya. Secara resmi NEP memang tak lagi diterapkan sejak 1990. Namun, dalam
praktik keseharian proteksi untuk warga Melayu tetap saja berlangsung. Bahkan,
partai terbesar di Malaysia, UMNO, terang-terangan meminta agar NEP diterapkan
kembali pada 2005 lalu. Itulah yang membuat warga Malaysia non-Melayu kian
gerah. Protes besar-besaran warga keturunan Tamil pada 2007 adalah salah satu
bentuk reaksi. Hilangnya begitu banyak suara koalisi berkuasa. Barisan
Nasional, pada 2008 lain adalah bentuk protes yang lain. Dan. kini giliran
penggunaan kata Allah yang menjadi sumber ketegangan.
c. Diskriminasi terhadap
zionis Israel Keturunan Ethiopia, sekolah agama mengatakan tidak terhadap
Etiopia Lima gadis dikirim ke sekolah Chabad Petah Tikva, sebenarnya
gadis-gadis itu dijadwalkan untuk memulai tahun ajaran di sekolah "Etzion
Ner", yang hanya memiliki siswa keturunan Ethiopia.
Sekolah itu ditutup pada
instruksi dari Menteri Pendidikan Gideon Sa'ar. Setelah protes orang tua, lima
siswa diarahkan oleh kotamadya, tepatnya ke sekolah "Atau Chaya".
Saat tiba di lembaga, didampingi oleh orang tua mereka, dan bertemu oleh orang
di gerbang yang mengambil mereka ke samping dan memberitahu mereka bahwa
sekolah itu tidak tertarik dalam mengambil pada siswa Ethiopia. Pemerintah Kota
Petah Tikva mengajukan keluhan dengan Departemen Pendidikan terhadap sekolah.
Menteri Sa'ar menginstruksikan kementerian direktur jenderal untuk memanggil
kepala sekolah, Dina Nechama Deitchm, untuk disidang dan tidak akan menoleransi
perilaku terhadap anak-anak keturunan Ethiopia tersebut. Enam puluh enam dari
"Etzion Ner" siswa belum diserap di lembaga pendidikan alternatif.
Kotamadya berjanji bahwa tempat akan ditemukan untuk semua anak dalam beberapa
hari berikutnya, dan bahwa sekolah menolak untuk menerima mahasiswa keturunan
Ethiopia akan dihukum.
Dari Dalam Negeri:
a. Tindakan diskriminatif
terhadap etnis Tionghoa seperti kita ketahui ada sejumlah peraturan
diskriminatif yang dibuat pemerintah Orde Baru di tahun 1967, mulai dari pelarangan
mempertunjukkan ritual dan kebudayaan Tionghoa di tempat-tempat umum,
pelarangan mendirikan sekolah dan penerbitan berbahasa Tionghoa, sampai kepada
anjuran untuk mengganti nama dan berasimilasi. Ini belum termasuk
peraturan-peraturan diskriminatif yang berlaku secara terbatas dalam
bidang-bidang tertentu, seperti perbankan dan ekspor-impor.
Walau ada peraturan yang
sudah dicabut oleh pemerintahan Abdurahman Wahid, yaitu peraturan mengenai
pelarangan kebudayaan, namun masih banyak yang tetap berlaku sampai hari ini.
GANDI, SNB bersama-sama dengan PSMTI dan INTI sedang memperjuangkan pencabutan
peraturan-peraturan yang diskriminatif tersebut, antara lain dengan mengajukan
RUU Kewarganegaraan yang baru.
Sementara itu, tindakan
diskriminatif oleh orang per orang ataupun kelompok tertentu dilakukan melalui
berbagai cara, dari yang terbuka sampai yang sangat halus dan tidak kentara.
Sulit untuk melacak hal ini karena, tidak seperti diskriminasi yang dilakukan
pemerintah, tindakan diskriminatif perorangan atau kelompok tidak selalu didukung
oleh peraturan tertulis.
Tapi kalau kita dengar
tentang adanya pengkuotaan perekrutan mahasiswa etnis Tionghoa di universitas
negeri atau tentang lebih besarnya biaya lingkungan yang dibayar warga etnis
Tionghoa dibanding warga Indonesia lainnya, jelas tindakan diskriminatif memang
dipraktekkan di berbagai bidang kehidupan. Tetapi dimulai oleh siapa dan
bagaimana caranya sampai hal itu bisa berlaku selayaknya peraturan umum yang
lainnya, tidak ada yang bisa menjawab secara pasti. Akan tetapi, persoalan kita
di sini, bukan siapa yang mendiskriminasi, melainkan kenyataan adanya tindakan
diskriminatif yang dikenakan kepada kelompok etnis tertentu dan apa yang bisa
dilakukan untuk mengubahnya.
b. Berbagai situasi
diskriminasi perempuan disampaikan dalam pemaparan materi tersebut, seperti
yang terjadi di kasus PT.SAI (Semen Andalas Indonesia)- Aceh, dimana dalam
proses konsultasi AMDAL perusahaan, perempuan tidak dilibatkan sehingga banyak
pengalaman dan pengetahuan perempuan tidak pernah disampaikan, selain di Aceh
situasi tersebut juga terjadi di PT.Petro China-Bojonegoro, PT.Semen Tonasa-Makassar,
dan tambang galian C di Sulawesi Tengah. Begitu juga yang terjadi di perempuan
pesisir, dimana proyek-proyek yang dilakukan oleh perusahaan atas izin
pemerintah mengakibatkan perempuan mengalami ketidak adilan, hal ini juga
karena perempuan tidak dilibatkan dalam pembuatan dan perencanaan pembangunan
proyek tersebut, bahkan perempuan tidak diminta persetujuan adanya proyek tersebut,
dan masih banyak lagi kasus-kasus diskriminasi dan kekerasan yang terjadi pada
perempuan akibat pola pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam yang
menghilangkan akses dan kontrol perempuan atas sumberdaya alamnya.
c. Berbicara mengenai
diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia, maka akan sangat jelas terlihat
dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Hidup bermasyarakat dengan
stereotipe gender perempuan membuat kaum perempuan rentan terhadap berbagai
tindakan dan perlakuan kekerasan yang bisa berbentuk apa saja dan terjadi di
mana saja.
Dalam sistem peradilan
pidana di Indonesia, perempuan, baik sebagai korban (khususnya korban
kekerasan) maupun pelaku, sering mengalami situasi sulit. Selain kasus
kekerasan dalam rumah tangga, kasus yang sering menimpa perempuan adalah kasus
kekerasan seksual.
Kisah tragis kekerasan
seksual terhadap perempuan terjadi di bulan Agustus 2007. Yulika, seorang gadis
yang menderita cacat fisik tuna wicara sejak lahir, diperkosa oleh dua orang
tetangganya, Irwan dan Huda. Pada awalnya Yulika tidak berani menceritakan
kejadian tersebut kepada keluarganya. Akan tetapi, ternyata kejadian tersebut
kembali berulang. Pelakunya pun bertambah dua orang, yaitu Lensi dan Dwi.
Akhirnya mereka pun dilaporkan ke polisi. Para pelaku dijerat dengan dakwaan
berlapis. Jaksa/Penuntut Umum menyatakan bahwa Irwan dan Yuda bersalah
melakukan tindak pidana dan menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman pidana
penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun penjara dan dikurangkan selama
mereka berada dalam tahanan sementara. Ternyata Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Ketapang berpendapat lain. Pada putusannya, para pelaku dinyatakan tidak
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Mereka
dibebaskan dari semua dakwaan Penuntut Umum tersebut dan hak mereka dalam
kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya pun dipulihkan. Karena merasa
bahwa putusan Pengadilan Negeri Ketapang tersebut tidak memenuhi rasa keadilan
dalam masyarakat karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ketapang tidak
menerapkan peraturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya dan cara
mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang, maka
Jaksa/Penuntut Umum mengajukan kasasi. Di tingkat kasasi, MA membatalkan
putusan Pengalokasian dan analisis
anggaran publik berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak.
c. Mahkamah Konstitusi
(MK) menyatakan, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001
merupakan contoh dari “affirmative action policy” atau kebijakan tindakan
afirmatif antara lain untuk menegakkan rasa keadilan di Papua, yakni
pengistimewaan Papua untuk sementara waktu yang bertujuan memberikan peluang
kepada masyarakat asli Papua memiliki wakil di DPRP melalui pengangkatan.
Kebijakan tersebut mendorong orang asli Papua untuk terlibat baik dalam
pemikiran maupun tindakan bagi kepentingan Provinsi Papua dalam mengelola
sumber daya alam, sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Menurut MK, pemberian
otonomi khusus bagi Provinsi Papua pada dasarnya adalah pendelegasian kewenangan
yang lebih luas bagi Provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri
sendiri dalam kerangka NKRI. Kewenangan tersebut berarti pula kewenangan untuk
memberdayakan potensi sosial-budaya dan perekonomian masyarakat Papua, termasuk
memberikan peran yang memadai bagi masyarakat Papua untuk ikut serta merumuskan
kebijakan daerah dan menentukan strategi pembangunan. Salah satu peran serta
masyarakat asli Papua, lanjutnya, dalam merumuskan kebijakan daerah dan
menentukan strategi pembangunan terutama dalam bidang sosial politik adalah
menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP). Kebijakan
afirmatif atau perlakukan khusus seperti itu juga diterapkan untuk Provinsi
Aceh yaitu diberikannya hak bagi masyarakat Aceh untuk mendirikan partai politik
lokal. 3. Contoh diskriminasi terbalik! a. Fenomena perbedaan perlakuan juga
terjadi di perusahaan asing juga di perusahaan joint venture, bagi pekerja
asing (ekspatriat) dan pekerja Indonesia. Perbedaan ini terjadi mulai dari
besaran upah termasuk bonus dan fasilitas untuk jenis pekerjaan yang sama,
jaminan social dan jaminan kesejahteraan untuk tingkat kepangkatan yang sama
dan tentu saja perbedaan di dalam meraih jenjang kepangkatan dan jabatan. UU
No. 13/2003 sebenarnya telah mengatur bahwa pekerja asing hanya diperbolehkan
bekerja pada perusahaan non perseorangan (Pasal 42) dengan dasar RPTKA (Rencana
Penempatan Tenaga Kerja Asing) (Pasal 43), akan tetapi banyak pula pelanggaran
terhadap hal ini, misalnya visa yang tidak sesuai RPTKA maupun IKTA (Izin Kerja
Tenaga Kerja Asing). Banyak tenaga kerja asing yang bekerja melebihi waktu
kontrak dan tidak sesuai antara jabatan dengan jenjang pendidikannya. Banyak
manajer asing yang bekerja dengan ijazah sekolah menengah dan membawahi pekerja
Indonesia yang ber§ Membuat suatu strategi
nasional secara komprehensif guna memenuhi dan melindungi hak-hak anak ; § Memastikan bahwa semua peraturan
perundang-undangan (legislative policy) secara penuh berkesesuaian dengan
prinsip-prinsip dan ketentuan KHA ; §Pengadilan Negeri Ketapang. MA menyatakan bahwa para pelaku telah
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ”perkosaan
secara bersama-sama” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP
jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dalam dakwaan Primair dan menjatuhkan pidana penjara
terhadap para pelaku dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun
penjara. Kasus ini layak menjadi perhatian karena dari memori kasasi yang
diajukan oleh Jaksa/Penuntut Umum diketahui bahwa Majelis Hakim Pengadilan
Negeri Ketapang menafsirkan unsur ”dengan kekerasan atau ancaman kekerasan”
dengan berdasarkan kepada akibat fisik yang diderita oleh Yulika tanpa
mempertimbangkan bahwa dalam proses pembuktian telah diperlihatkan pakaian
Yulika berupa baju kaos dan pakaian dalam (bra) yang telah putus talinya
sehingga didapat petunjuk bahwa para pelaku memaksa Yulika. Selain itu, situasi
Yulika yang cacat tuna wicara (bisu) menghadapi 4 (empat) orang pelaku
perkosaan menimbulkan suasana yang menakutkan bagi Yulika sehingga ia tidak
berdaya untuk melawan, sehingga para pelaku tidak perlu memukul dan melukai
Yulika untuk melaksanakan niatnya. Fakta-fakta tersebut juga sesuai Visum Et
Repertum yang menyebutkan adanya luka robek pada selaput dara akibat
persetubuhan dengan benda tumpul dan adanya cairan spermotozoa pada liang
vagina.
2. Contoh tindakan
afirmatif! a. Beberapa universitas menggunakan tindakan afirmatif sebagai
kriteria penerimaan mahasiswa baru. Sehingga secara tidak langsung pihak
universitas juga menggunakan “keragaman budaya” sebagai kriteria penerimaannya.
Walaupun terkadang tindakan afirmatif dan keragaman budaya adalah hal yang
sama. Keduanya menggunakan profil rasial dan gender untuk memutuskan siapa yang
diterima di universitas tersebut. Di Amerika, semua orang seharusnya sama dan
menerima perlakuan yang sama. Profil rasial dan gender memberitahu orang bahwa
beberapa ras dan wanita kurang mampu dari yang lain dan karena itu perlu
bantuan khusus dalam mencapai potensi mereka. Profil merugikan negara ini
dengan memberitahu orang bahwa mereka tidak semua setara di bawah mata hukum.
Profil memberitahu beberapa orang bahwa mereka tidak secerdas atau sebagai
mampu sebagai orang lain dan bahwa mereka tidak dapat membuatnya tanpa bantuan.
Ini memberitahu orang lain bahwa karena mereka adalah “putih”, mereka tidak
layak membantu. Ini penghargaan beberapa orang. Sementara menghukum orang lain,
membagi negara dan penyebab efek perang kelas. Amerika adalah negeri imigran
yang seharusnya telah menyatu ke dalam satu kelas besar orang Amerika. Namun,
dengan adanya tindakan afirmatif untuk memberitahu mereka yang “hitam”, “kulit
putih”, “Hispanik”, “Timur”, dan lain-lain semua sama dan memiliki kemampuan
yang membuat negara ini bersatu. Dengan memberikan tindakan bersifat afirmatif
suatu kelompok atas kelompok lainnya untuk memberitahu “hitam”, “Hispanik” dan
lain-lain bahwa mereka dapat berada dalam satu “atap” yang sama tanpa berdiri
sendiri sebagai “putih”, “Timur” dan lain-lain. b. UNICEF mengkategorikan
anak-anak dengan kebutuhan-kebutuhan spesifik sebagai children in especially difficult
circumstances (CEDC). Kategorisasi ini dilandasi pertimbangan karena kondisinya
anak-anak berkebutuhan khusus mengalami tingkat kesulitan yang lebih besar
dalam menikmati hak-haknya dibanding anak-anak yang berada dalam situasi
normal. Kemudian kategorisasi tersebut berimplikasi secara yuridis yakni negara
harus memberikan proteksi khusus kepada anak-anak tersebut. Mengidentifikasi
kelompok-kelompok anak yang berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan
sebagai berikut : anak-anak pedesaan; anak-anak jalanan dan daerah kumuh
perkotaan; anak perempuan; pekerja anak, anak yang dilacurkan; anak-anak cacat
(diffabel); anak-anak pengungsi dan tidak berkewarganegaraan; anak-anak dalam
penjara; dan anak-anak korban kekerasan dan terlantar. Philip Alston dalam
Bulletin of Human Rights menyatakan dalam perspektif hukum internasional,
kewajiban untuk menghargai (to respect) menyaratkan negara pihak untuk menahan
diri dari setiap tindakan yang dapat melanggar setiap hak anak. Sedangkan
kewajiban untuk memastikan (to ensure) menyiratkan kewajiban afirmatif
(affirmative obligation) dalam rangka mengambil semua tindakan yang diperlukan
untuk menjamin penikmatan hak-hak anak yang relevan. Kewajiban afirmatif
apabila ditelisik lebih jauh, sebenarnya merupakan realisasi prinsip KHA yakni
prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child
principle). Untuk itu, negara perlu menetapkan pendekatan khusus agar anak-anak
dapat menikmati sebesar mungkin hak asasi mereka. Tindakan afirmatif
(affirmative action) menjadi signifikan dilakukan oleh negara. Tindakan
afirmatif memberikan kebijakan, peraturan, atau program khusus yang bertujuan
untuk mempercepat persamaan posisi dan kondisi yang adil bagi kelompok-kelompok
yang termarjinalisasi dan lemah secara sosial dan politik, dalam hal ini
dicontohkan adalah anak-anak berkebutuhan khusus. Tindakan ini merupakan suatu
koreksi dan kompensasi atas diskriminasi, marjinalisasi, dan eksploitasi yang
dialami oleh kelompok masyarakat tersebut agar memperoleh kesempatan dan
manfaat yang sama guna tercapainya kesetaraan dan keadilan pada semua bidang
kehidupan. Tindakan-tindakan afirmatif untuk anak berkebutuhan khusus tersebut
meliputi: pendidikan sarjana bahkan pascasarjana. Akibat hal tersebut, maka
juga banyak tidak terjadi alih teknologi (transfer teknologi) dikarenakan
perbedaan tingkat/jenjang pendidikan antara manajer dan bawahannya di
perusahaan asing. Hal ini tentu bertentangan dengan amanat Pasal 46 UU
No.13/2003 mengenai keharusan adanya alih teknologi antara pekerja asing
terhadap pekerja Indonesia, bahkan hal ini sebenarnya juga diatur di dalam
undang-undang investasi kita. b. Menurut pandangan kaum kritisi, bantuan hukum
yang terbatas pada bantuan hukum dalam persidangan saja belum cukup untuk
melepaskan kaum miskin dari diskriminasi yang disebabkan oleh stratifikasi.
Bantuan hukum juga dilakukan dengan memperjuangkan kaum miskin pada rancangan
undang-undang yang akan diberlakukan. Pada bentuk bantuan ini, para ahli hukum
akan berusaha agar hak-hak kaum miskin tidak terpinggirkan, perjuangan semacam
ini disebut dengan legal service. Bantuan model ini juga disebut dengan bantuan
secara struktural. Pada dasarnya, kebijakan dalam bantuan hukum struktural
ditempuh untuk merealisasikan apa yang disebut dengan kebijakan diskriminasi
terbalik atau yang sering disebut juga kebijakan diskriminatif positif.
Dikatakan demikian karena diskriminasi yang diputuskan untuk dilakukan itu demi
hukum akan memberikan kesempatan dan hak yang lebih kepada mereka yang berada
pada strata bawah dibanding dengan strata atas. Langkah-langkah legislatif
untuk membuat undang-undang baru dilakukan dengan sadar untuk memajukan
kepentingan sosial ekonomi mereka yang ada pada strata bawah. Hukum
perundang-undangan yang dibuat atas dasar kebijakan seperti itu dikenal secara
luas sebagai hukum perundang-undangan sosial. Contoh dari kebijakan sosial
adalah kebijakan pajak yang diberlakukan secara progresif. Bagi kalangan atas,
ia akan membayar pajak yang jumlahnya lebih besar. Pendapatan pajak dari
kalangan strata atas tersebut pada akhirnya akan disalurkan kepada kaum yang
berada pada strata bawah dengan cara pembagian subsidi dan penyediaan layanan
umum. c. Pendidikan keagamaan merupakan subsistem dari sistem pendidikan
nasional, yang eksistensinya disebutkan dalam pasal 11 ayat 6 Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989. Bahkan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan juga sebagai pelaksana program wajib
belajar setingkat SD/SMP, sedangkan Madrasah Aliyah (MA) sebagai SMA. Dengan
demikian, pendidikan madrasah mengemban beban ganda. Di satu pihak berfungsi
sebagai lembaga pendidikan keagamaan, di lain pihak ia juga berfungsi sebagai
pelaksana pendidikan dasar dan menengah umum, yang berarti harus mengajarkan
bahan kajian sama dengan sekolah umum. Memang hal ini tidak terlepas dari
upaya-upaya penyetaraan madrasah dengan sekolah umum, yang dimulai dengan
adanya SKB 3 Menteri (Menag, Mendikbud, dan Mendagri) tahun 1975. Kemudian SKB
ini dikuatkan lagi dengan PP No 28 tahun 1990, Sk Mendikbud No 0487/U/1992 dan
No 054/U/1993. SK-SK ini ditindaklanjuti dengan SK Menag No 368 dan 369 tentang
penyelenggaraan MI dan MTs. Secara kualitatif terdapat tiga masalah yang
terjadi pada guru madrasah. Pertama, ketidaksesuaian (mismatch) antara keahlian
dan mata pelajaran yang diajarkan. Misalnya, lulusan Fakultas Syari'ah mengajar
IPS atau MIPA. Kedua, belum memadainya tingkat kemampuan profesional guru, baik
dari segi materi penguasaan ilmu dalam mata pelajaran yang dipegang maupun
kemampuan dan penguasaan metodologis keguruannya. Ketiga, belum terpenuhinya
standar kualifikasi pendidikan guru. Secara umum guru madrasah negeri yang masuk
dalam kategori layak (qualified) hanya sekitar 20 persen, sedangkan untuk
kategori salah bidang (mismatch) 20 persen, dan sisanya 60 persen masih dalam
kategori belum layak (unqualified atau underqualified). Jumlah guru yang
mismatch di madrasah swasta tentu lebih besar dari pada jumlah guru serupa di
madrasah negeri. Upaya mengatasi hal tersebut sudah banyak dilakukan, baik oleh
Depag maupun oleh ormas-ormas yang memiliki madrasah, seperti NU dan
Muhammadiyah, atau oleh lembaga lain. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pun
telah mengarah kepada pemecahan masalah tersebut di atas, seperti diklat-diklat
bagi guru, kepala madrasah, tenaga administrasi dan keuangan, tenaga
laboratorium/perpustakan, dan sebagainya. Demikian pula, telah diupayakan
pendidikan lanjutan (S1, S2 dan S3 bagi sejumlah pegawai di lingkungan Depag
untuk mendalami bidang pendidikan). Namun, jumlah kegiatan ini tergolong masih
sangat sedikit dibandingkan kegiatan serupa di Depdiknas. Masalah utamanya
sebenarnya lebih banyak terletak pada jumlah anggaran pendidikan di bawah Depag
yang sangat tidak seimbang dengan anggaran pendidikan di bawah Depdiknas. Hal
ini juga berpengaruh pada kurangnya SDM di lingkungan Depag yang memiliki
spesialisasi di bidang pendidikan, seperti spesialis di bidang perencanaan
pendidikan, pengembangan kurikulum, informasi pendidikan, manajemen pendidikan,
evaluasi pendidikan, dan sebagainya. Di samping itu, minimnya anggaran juga
berpengaruh pada kurang layaknya gedung dan fasilitas pendidikan di lingkungan
madrasah. Penyatuan dan penyetaraan anggaran antara pendidikan keagamaan dengan
pendidikan umum, berdasarkan rasio per siswa. Idealnya upaya penyetaraan ini
dilakukan dengan memberikan anggaran lebih besar kepada pendidikan agama, agar
pendidikan keagamaan ini dapat memacu ketertinggalannya dalam waktu yang tidak
lama. Jadi, hal ini semacam “diskriminasi terbalik” (reverse discrimination)
seperti yang diajukan para ilmuwan politik di Amerika Serikat untuk memacu
perkembangan kelompok sosial yang semula diperlakukan secara diskriminatif,
seperti orang Negro di AS. Kemudian, kalau kenyataan bahwa sebagian besar
madrasah adalah swasta, bukan berarti bahwa mereka tidak berhak mendapatkan
anggaran dari negara. Kemandirian madrasah-madrasah swasta memang perlu
dipertahankan, tetapi anggaran pendidikan dari negara juga perlu diberikan
kepada mereka, terutama yang masih di bawah standar.
Contoh program kerja mingguan
PROGRAM
KERJA MINGGUAN, Tgl, 12 s/d 18-06-2011.
RENC. KERJA SENIN, Tgl. 13-06-2011.
-Safety talk meeting, Tool box meeting, Arahan langsung di titik kerja.
-Koordinasi dan Diskusi, Ketua Panitia Bp. Soepriono. ST. Jemb. jalan.
-Koord. bers. team work perenc. meng. klarifikasi Cipta karya sidarjo.
-Koord. rapat rutin harian, untuk progm, kerja senin Tgl,14-06-2011.
RENC. KERJA SELASA, Tgl. 14-06-2011.
-Safety talk meeting, toolbox meeting, arahan langsung di area kerja.
-Menemui dan koord. Penyerahan ke II, P. F. KELAUTAN UNAIR.
-Pra Kwalifikasi, Cipta karya Pemkab. Sidoarjo, untuk pekerj. thn ini.
-Koord. rapat rutin harian untuk hari kerja yang akan datang /Rabu.
RENC. KERJA RABU, Tgl. 15-06-2011.
-Safety talk meeting, Toolbox meeting, arahan langsung diarea kerja.
-Koordinasi bers. Team work Perencanaan, mengenai Sukses Fee. m
-Menemui dan Bp. Supriono. ST. Mengenai sukses fee, dan peny.han.
-Rapat rutin harian, paska kerja, untuk program kerja hari esok, yad.
RENC. KERJA KAMIS, Tgl, 16-06-2-11.
-Safety talk meeting, tool box meeting, Arahan langsung dititik kerja.
-Koordinasi bersama team work, langsung di area DPU, Provin jatim.
-Pemberrian/Penyerahan sukses Fee, bersama Ketua Panitia lelang.
-Rapat rutin harian, untuk program kerja hari yang kan datang/esok.
RENC. KERJA JUM'AT, Tgl. 17-06-2011.
-Safety talk meeting, tool box meeting, arahan di area kerja aman.
-Koordinasi bersama Ketua Panitia lelang untuk SPMK. Prov. Jtm.
-Koordinasi dan diskusi bersama Pimpinan Pt.Delima Kreasi Nusa.
-Rapat singkat rutin Harian, paska jam kerja, untuk pekerjaa esok.
RENC. KERJA SABTU, Tgl, 18-06-2011.
-Safety talk \meeting, tool box meeting, Arahan di area kerja aman.
-Koord. dan Diskusi bersama team Teknis untuk Pelaks. Jembatan.
-Rapat sing kat rutin, paska jaqm kerja untuk program kerja mg.an.
Program dan Prinsip Kerja
Serta Pola Kerjasama
Dengan terbentuknya Nusa Mandiri Career ini, maka
penanganan akan pengembangan karir dan penempatan kerja bagi mahasiswa dan
alumni lebih sungguh-sungguh dikelola dengan baik dan termanajemen. Bukti dari
kesungguhan Nusa Mandiri adalah dengan dilaksanakannya berbagai kegiatan baik
yang berhubungan dengan pengembangan karir maupun penempatan kerja. :: Program-program kerja tersebut antara lain :
Program Kerja Yang Berhubungan Dengan Penempatan Kerja
1. Campus Recruitment
Kegiatan recruitment SDM langsung dikampus yang dilakukan oleh Dunia Industri dengan berbagai tahapan seleksi/proses screening.
2. Nusa Mandiri Career Fair, Kegiatan recruitment SDM langsung dikampus yang dilakukan oleh Dunia Industri dengan berbagai tahapan seleksi/proses screening.
Pameran Bursa Kerja Nusa Mandiri dalam bentuk pasar kerja yang dilaksanakan pasca wisuda Nusa Mandiri, Nusa Mandiri Career dalam hal ini sebagai penyelenggara kegiatan mengundang Dunia Industri hadir dengan berbagai job vacancy nya untuk ditawarkankepada mahasiswa/alumni Nusa Mandiri.
3. Pengiriman SDM (mhs/alumni) Ke Perusahaan
Kegiatan ini dilaksanakan hampir setiap hari, dimana setiap ada permintaan SDM dari perusahaan, Nusa Mandiri Career senantiasa men support nya dengan mengirimkan beberapa mahasiswa/alumni sesuai dengan jumlah SDM yang diminta.
4. CV Recruitment
Nusa Mandiri Career -pun menampung berkas lamaran yang mahasiswa/alumni kirimkan untuk di followup ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan SDM. Dengan Recruitment CV dari mahasiswa/alumni akan sangat memudahkan perusahaan dan mahasiswa/alumni itu sendiri untuk memanfaatkan lowongan pekerjaan yang up to date .
5. Database Recruitment
Pengiriman sejumlah database mahasiswa/alumni berdasarkan sortir dan filterasi kualifikasi yang diminta untuk kebutuhan SDM perusahaan.
6. Come To Company
Metode jemput bola yang dilakukan Nusa Mandiri Career, berkunjung keberbagai dunia industri dan dunia usaha untuk melakukan kerjasama dibidang recruitment
7. LOKER Nusa Mandiri Career
Penyediaan Informasi Lowongan Kerja untuk mahasiswa/alumni Yang Up to Date dalam bentuk Buletin Career Per Dua Mingguan
8. Upload LOKER di Web Site dan dimading
Upload LOKER per dua mingguan Di Web Site Nusa Mandiri dan ditempelkan pada mading Nusa Mandiri Career Diseluruh Kampus Nusa Mandiri
Program Kerja Yang Berhubungan Dengan Persiapan dan Pengembangan Karir
1. Seminar Career
Membuka wacana dan paradigma mahasiswa untuk dapat memahami persiapan dan metode apa saja yang harus dipersiapkan guna menyongsong persaingan kerja yang kompleks.
2. Workshop Career
Program pelatihan persiapan kerja seperti pelatihan pembuatan CV yang baik, benar dan menarik, pelatihan Interview, Pelatihan Metode Pshico Test, Negosiasi Kerja, Training Enterpreuneurship dll.
3. Loka Karya
Diagendakan untuk memperkenalkan mahasiswa terhadap dunia kerja. Dengan lokakarya diharapkan mahasiswa Nusa Mandiri dapat memamahami berbagai situasi kerja nyata baik yang berhubungan dengan konsep pekerjaan maupun implementasi bidang pekerjaan yang ditangani.
4. Program Magang/Riset/PKL/KKP
Mahasiswa Nusa Mandiri terutama semester lima dan enam diberikan kesempatan untuk magang pada berbagai perusahaan yang melakukan kerjasama dengan Nusa Mandiri. Melalui program magang ini diharapkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan semakin terbuka mengingat mahasiswa sudah mulai familier dengan dunia kerja nyata.
5. Outbond Career
Pelatihan persiapan kerja di alam terbuka dengan berbagai teknik dan metode materi yang diberikan baik yang bersifat pelatihan mental, fisik dan kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan untuk menjadi seorang leadership.
6. Buletin Career
Buletin Career Dua Bulanan Yang Berisi Artikel-artikel tentang Career, Kegiatan-kegiatan Nusa Mandiri Career, Data-data Nusa Mandiri Career, dll
Langganan:
Postingan (Atom)