Sabtu, 20 Juli 2013

PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA

Tipe Perusahaan : Perseroan Terbatas
Bisnis Perusahaan :Jasa reparasi kapal dan bangunan baru kapal
DeskripsiBisnis :
* Reparasi kapal (ship repair)
* Pembuatan kapal baru (ship building)
* Konversi kapal (ship conversion)
* Bangunan lepas pantai dan fabrikasi struktur baja (Offshore Construction & Steel Structure
   Fabrication)
* Desain dan rekayasa teknis (Design & Engineering)
Dasar hukum: Pensahan Akta = Y A 5 / 286 / 14
Komposisi Kepemilikan Saham: 100 % Pemerintah RI
Kantor Pusat: Jl. Perak Barat No. 433-435 Surabaya Jatim, Phone: (031) 3291286, Fax: (031)
 3291659, 3291172. Website : www.dok-sby.co.id
Email : wecare@dok-sby.co.id
Kantor Cabang: Jl. Tebet Timur II No.25 Jakarta, Phone / Fax  (021) 8296417
Strategi: Meeting the Customers needs and long term partnerships

Tujuan:
Memberikan jasa dan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan personalisasi customer (personalized customer) dan mewujudkan terciptanya hubungan baik antara kedua pihak dalam jangka panjang.

Visi:
Menjadi perusahaan galangan kapal yang unggul di segmen pasar kelas menengah dan siap bersaing di pasar global.

Misi:
* Diakui dan dikenal luas sebagai perusahaan yang handal dalam memenuhi harapan pelanggan
* Meningkatkan kemampuan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkesinambungan
* Memberikan nilai tambah yang optimal kepada pemegang saham, karyawan, pelanggan dan mitrausaha

Sejarah
Galangan ini didirikan oleh penguasa Belanda di Amsterdam pada 22 September 1910 dihadapan Notaris J.P.SMITS, dengan nama awal “N.V.DROOGDOK MATSCHAPPIJ SOERABAJA” Tahun 1942-1945 selama kedudukan Jepang Perusahaan dipegang oleh Jepang dan diberinama “HARIMA ZOSEN“. Tanggal 17 Agustus 1945, menjadi milik Pemerintah Republik Indonesia.

Tahun 1945-1957, dikuasai kembali oleh Belanda dengan nama “N.V. DROOGDOK MATSCHAPPIJ SOERABAJA“. Akibat konfrontasi Indonesia dengan Belanda (Trikora) dengan Peraturan Pemerintah No.23 tahun 1958, N.V. DROOGDOK MATSCHAPPIJ SOERABAJA diambilalih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dikelolaoleh B.P.U MARITIM.

Tanggal 01 Januari 1961 melalui Peraturan Pemerintah No.109 tahun 1961 tanggal 17 April 1961 resmi menjadi Perusahaan Negara dengan nama “P.N DOK DAN PERKAPALAN SURABAJA“. Padatahun 1963 PT. GALANGAN KAPAL SUMBER BHAITA atas Keputusan Menteri Perhubungan Laut digabungkan dengan PN. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA sekaligus berbah nama menjadi PN. DOK SURABAJA.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1975, PN. DOK SURABAJA berubah status dan nama dari Perusahaan Negara (PN), menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA (PERSERO).

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 1984 tanggal 28 Nopember 1984 PT. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA (PERSERO) yang semula berada dalam pengawasan/pembinaan Departemen Perhubungan, dialihkan menjadi dalam pengawasan/pembinaan Departemen Perindustrian, yang kemudian berubah menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.50 tahun 1998 tanggal 13 April Kedudukan Tugas dan kewenangan Menteri Keuangan melalui Pemegang Saham dan RUPS atas Perseroan Terbatas di alihkan menjadi tanggung jawab Menteri Negara Pendayagunaan BUMN.

Sarana dan Fasilitas
PT. Dok dan Perkapalan Surabaya mempunyai fasilitas-fasilitas pokok danpenunjang yang cukup mampu untuk memenuhi pelayanan jasa perawatan dan pembangunan kapal baru. Bengkel-bengkel yang ada di perusahaan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya terdiri dari berbagai macam bengkel beserta mesin-mesin dan peralatannya antara lain:

v  Bengkel Plat dan Las
Bengkel ini terdapat di dua tempat yaitu didekat graving dock sebelah selatan, dan building berth sebelah utara.

v  Bengkel Mesin dan Listrik

v  Bengkel Pipa
Bengkel ini terletak disebelah selatan perkantoran. Bengkel ini menangani dan mengerjakan semua sistim perpipaan baik pada bangunan baru, reparasi, maupun konversi suatu kapal.

v  Bengkel Limbung

Bengkel ini terletak disebelah utara dari bengkel pelat di galangan utara. Pada bengkel ini hanya menangani proses pengedokan dan reparasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar